DKI Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Bank (KEPP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan, kredit usaha mikro, kecil lalu menengah (UMKM) meningkat 5,04 persen secara year on year (yoy) per September 2024.
“Per September 2024, kredit UMKM tercatat berkembang sebesar 5,04 persen (yoy). Tren pertumbuhan UMKM memang benar cenderung melambat, sejalan dengan risiko kredit UMKM yang meningkat ditandai dengan NPL yang mana lebih lanjut membesar dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Dian di Jakarta, Jumat.
Pertumbuhan kredit UMKM pada September 2024 yang disebutkan cenderung melambat apabila dibandingkan per September 2023 yang dimaksud sebesar 8,2 persen (yoy).
Rasio NPL pada kredit UMKM tercatat sebesar empat persen pada September 2024, tambahan besar dibandingkan pada September 2023 yang dimaksud tercatat sebesar 3,88 persen.
Kondisi yang dimaksud menyebabkan perbankan lebih besar berhati-hati (prudent) di mana akan menyalurkan kredit untuk pelaku UMKM.
Berdasarkan segmen, perkembangan kredit UMKM yang melambat utamanya pada segmen mikro yang dimaksud meningkat 4,77 persen (yoy) dari 25,69 persen (yoy) pada September 2023, namun secara porsi masih stabil ke kisaran 44 persen dari total kredit UMKM.
Meskipun pertumbuhannya melambat, risiko kredit pada segmen mikro justru lebih banyak baik dengan rasio NPL yang lebih banyak rendah dibandingkan segmen kecil juga menengah, yang mana rasio NPL di dalam segmen mikro sebesar 3,25 persen, segmen kecil 4,22 persen, serta segmen menengah 5,17 persen.
Menurut Dian, risiko kredit UMKM ketika ini masih cukup tinggi dibandingkan kredit non-UMKM oleh sebab itu pelaku UMKM didominasi oleh warga kelas menengah ke bawah dan juga kecenderungan perekonomian pada waktu ini mengarah pada capital intensive seiring dengan pemanfaatan teknologi informasi pada berubah-ubah aspek bisnis.
“Selain itu, masuknya hasil impor ilegal yang dimaksud biasanya menawarkan biaya lebih banyak terjangkau juga memberikan tekanan terhadap usaha UMKM,” ujarnya.
Artikel ini disadur dari OJK: Kredit UMKM tumbuh 5,04 persen per September 2024