Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kredit kembali tumbuh dua digit atau 10,92% secara tahunan (yoy), bermetamorfosis menjadi Rp7.657 triliun.
Pertumbuhan per Oktober sedikit lebih banyak besar dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yakni 10,85% yoy.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Keuangan OJK Dian Ediana Rae melanjutkan bahwa dana pihak ketiga (DPK) berkembang 6,74% yoy menjadi Rp8.751 triliun. “Tabungan jadi kontributor terbesar,” katanya pada konferensi pers RDK OJK November 2024, Hari Jumat (13/12/2024).
Berbeda dengan kredit, peningkatan DPK per Oktober 2024 melambat dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Pada September 2024, DPK perbankan naik 7,04% yoy.
Seiring dengan hal yang dimaksud rasio dana pihak ketiga terhadap kredit atau loan to deposit ratio (LDR) naik 59 basis poin (bps) berubah menjadi 87,5%.
Sementara itu, risiko kredit perbankan cenderung turun. Rasio kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) gross turun dari 2,21% berubah menjadi 2,20%. Pada periode yang dimaksud identik kredit pada risiko atau loan at risk (LAR) turun dari 10,11% menjadi 9,94%.
Next Article Pertumbuhan Kredit Bank Ngebut, Hati-Hati Risiko Ini
Artikel ini disadur dari OJK: Kredit Perbankan Naik 10,92% per Oktober 2024