Berita  

OJK: Kredit Bank Naik 10,92% per November 2024, DPK Tumbuh 7,54%

OJK: Kredit Bank Naik 10,92% per November 2024, DPK Tumbuh 7,54%

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kredit kembali berkembang dua digit atau 10,92% secara tahunan (yoy), berubah jadi Rp7.717 triliun. Pertumbuhan per November tercatat identik dengan bulan sebelumnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Bank OJK Dian Ediana Rae melanjutkan bahwa dana pihak ketiga (DPK) meningkat 7,54% yoy menjadi Rp8.835 triliun atau tambahan cepat dari bulan sebelumnya pada bilangan bulat 6,74% yoy. “Giro jadi kontributor terbesar,” katanya di konferensi pers RDK OJK, Selasa (7/1/2025).

Seiring dengan hal yang disebutkan rasio dana pihak ketiga terhadap kredit atau loan to deposit ratio (LDR) naik 59 basis poin (bps) berubah menjadi 87,5%.

Sementara itu, risiko kredit perbankan cenderung turun. Rasio kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) gross turun dari 2,20% menjadi 2,19%. Pada periode yang mirip kredit di risiko atau loan at risk (LAR) turun dari 9,93% menjadi 9,82%.

Next Article OJK Proyeksi Laba Sektor Keuangan Tahun Hal ini Tidak Setinggi Tahun Lalu

Artikel ini disadur dari OJK: Kredit Perbankan Naik 10,92% per November 2024, DPK Tumbuh 7,54%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *