DKI Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyebutkan penyaluran kredit kepemilikan rumah (KPR) oleh lapangan usaha perbankan masih menunjukkan adanya tren peningkatan kemudian diproyeksikan masih akan bertambah positif ke depan.
“Data yang dimaksud ada menunjukkan bahwa KPR yang digunakan disalurkan perbankan itu masih menunjukkan pertumbuhan, lalu perbankan juga memproyeksikan peningkatan kredit ke depan yang masih cukup positif,” kata Dian di konferensi pers secara daring di dalam Jakarta, Selasa.
Terkait dengan suku bunga yang mana berubah menjadi salah satu pendorong permintaan, Dian mengingatkan bahwa secara umum suku bunga KPR mengikuti pergerakan suku bunga kredit yang diberikan perbankan.
Pergerakan tingkat suku bunga yang disebutkan turut dipengaruhi bermacam komponen yang dimaksud bukan terlepas dari dinamika-dinamika pada perekonomian, satu di antaranya pengaruh dari global yang digunakan pada waktu ini sangat dinamis serta diwarnai oleh unsur ketidakpastian terkait dengan situasi geopolitik.
“Fluktuasi perdagangan global dan juga nilai komoditas, kemudian juga tingkat inflasi, kebijakan suku bunga di dalam bervariasi jurisdiksi pada merespon dinamika tersebut,” ujar Dian.
Dian mengutarakan bahwa dukungan beragam acara pemerintah, khususnya yang dapat menyokong penguatan daya beli masyarakat serta bauran kebijakan, akan berubah menjadi pendorong bagi perbankan pada melakukan ekspansi kredit lalu meningkatkan intermediasi termasuk di menyokong pertumbuhan KPR ke depan.
OJK dan juga pemerintah juga akan terus berinteraksi pada implementasi berubah-ubah acara strategis pemerintah, salah satunya kegiatan penyediaan tiga jt unit rumah. Dalam hal ini, OJK senantiasa menggalakkan perbankan agar masih optimal di perannya sebagai salah satu agen perkembangan nasional.
Dian mengungkapkan inisiatif penyediaan tiga jt rumah mempunyai target market yang dimaksud pasti, yaitu rakyat berpenghasilan rendah (MBR) dengan maksimal penghasilan sebesar Rp8 jt per bulan untuk membiayai KPR rumah tapak kemudian susun dengan jangka waktu hingga 20 tahun. Bank juga dapat menghitungkan subsidi uang muka (SBUM) sehingga rasio loan to value (LTV) calon debitur MBR dapat meningkat.
Dalam menyokong acara tiga jt rumah, Dian menjelaskan bahwa OJK telah dilakukan mempunyai kebijakan terkait dengan perhitungan pembobotan ATMR kredit yang digunakan sejalan dengan tingkat loan to value menghadapi pemberian kredit.
Kebijakan lainnya satu di antaranya penetapan kualitas kredit yang tersebut dapat hanya saja didasarkan berhadapan dengan ketepatan pembayaran pokok atau bunga berdasarkan satu pilar untuk kredit total tertentu, dan juga dapat mempunyai kualitas kredit yang dimaksud berbeda untuk debitur yang mempunyai sumber pembayaran juga proyek yang berbeda.
Kemudian, terdapat kebijakan pengecualian batas maksimum pemberian kredit (BMPK) yang dimaksud dapat diberikan untuk penyediaan perumahan yang mana ditujukan terhadap warga kategori MBR.
“Bank dapat mengoptimalkan bauran kebijakan dimaksud dengan kekal memperhatikan risk appetite lalu tentu aspek prudential banking lainnya,” kata Dian.
Pada kesempatan yang digunakan sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menambahkan bahwa inisiatif tiga jt rumah akan menggerakkan kemudian meningkatkan pertumbuhan di dalam sektor perumahan kemudian pembangunan yang digunakan juga sangat penting bagi peningkatan perkembangan ekonomi.
“Untuk itu, bentuk dukungan yang mana sudah dilakukan, di antaranya menyampaikan surat terhadap perbankan juga lembaga jasa keuangan (LJK) lainnya agar dapat menggalang perluasan pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” kata Mahendra.
Artikel ini disadur dari OJK: KPR yang disalurkan perbankan masih tunjukkan tren pertumbuhan