OJK: Kapitalisasi lingkungan ekonomi saham syariah naik menjadi Rp6.894,12 triliun

OJK: Kapitalisasi lingkungan dunia usaha saham syariah naik bermetamorfosis menjadi Rp6.894,12 triliun

Ibukota – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, kapitalisasi bursa saham syariah mencapai Rp6.894,12 triliun pada 9 Agustus 2024, meningkat sebesar 12,17 persen year to date (ytd).

"Pasar Modal Syariah juga menunjukkan perkembangan positif dengan peningkatan Angka Saham Syariah Negara Indonesia (ISSI) sebesar 2,46 persen ytd, mencapai level 216,84 poin pada 9 Agustus 2024," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan juga Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi di dalam Jakarta, Selasa.

Selain itu, sejak bursa karbon mulai beroperasi pada akhir 2023 hingga ketika ini, terdapat 71 pengguna jasa di lingkungan perdagangan karbon, dengan ukuran perdagangan mencapai 1.777.141 ton CO2 ekuivalen. Adapun nilai akumulasi perdagangan di dalam bursa karbon mencapai sebesar Rp37,03 miliar.

Selanjutnya, di upaya menjaga kepercayaan penanam modal lalu masyarakat, OJK terus menguatkan regulasi serta pengawasan ke sektor lingkungan ekonomi modal.

Sampai dengan 9 Agustus 2024, OJK sudah menerbitkan tiga Peraturan OJK baru, salah satunya POJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan Saham Organisasi Terbuka, POJK Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pendanaan Transaksi Efek, lalu POJK Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penerbitan Obligasi Daerah serta Sukuk Daerah.

OJK juga telah terjadi menerbitkan 5.458 perizinan, melakukan pengawasan terhadap 1.022 emiten, 120 perusahaan efek, juga menyelesaikan 42 dari 59 pengaduan yang mana diterima.

Sebagai bagian dari penegakan hukum, OJK telah lama menetapkan 967 sanksi berbentuk pencabutan izin, pembekuan izin, peringatan keras tertulis, lalu denda administratif dengan total nilai Rp1,075 miliar.

Selain itu, OJK sedang menyusun POJK Klasterisasi yang mencakup penguatan dan juga pengembangan pengelolaan investasi, transaksi, lembaga efek, dan juga emiten lalu perusahaan publik.

OJK juga mempersiapkan beberapa jumlah rancangan peraturan yang berfokus pada peningkatan likuiditas operasi pada bursa modal, manajemen risiko, dan juga transparansi lalu tata kelola pasar.

"Rancangan peraturan ini diharapkan dapat menyokong peningkatan transparansi kemudian pengamanan bagi semua pemangku kepentingan di sektor jasa keuangan," ujar Inarno.

Dalam menghadapi dinamika global, OJK menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, industri, juga seluruh pemangku kepentingan untuk menjamin Pasar Modal Tanah Air terus tangguh, stabil, juga berkelanjutan.

Dengan kolaborasi yang mana baik, diharapkan lingkungan ekonomi modal Indonesia dapat terus memainkan peran penting pada menyokong peningkatan dunia usaha serta mewujudkan visi Tanah Air Emas 2045.

 

Artikel ini disadur dari OJK: Kapitalisasi pasar saham syariah naik menjadi Rp6.894,12 triliun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *