Surabaya – Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jawa Timur menggalakkan pembagian merata literasi kemudian inklusi keuangan sebagai upaya menguatkan pengamanan konsumen dari beragam isu salah satunya pada berada dalam era digitalisasi.
Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, kemudian Layanan Manajemen Vital OJK Jatim Dedy Patria memaparkan upaya yang dimaksud diwujudkan secara masif baik melalui tatap muka maupun daring.
“OJK Jatim terus melakukan acara literasi lalu inklusi keuangan secara masif baik tatap muka maupun daring melalui Learning Management System (LMS),” katanya di dalam Surabaya, Jawa Timur, Jumat.
Pemerataan literasi dan juga inklusi keuangan dijalankan lantaran Kantor OJK Jatim menangani banyaknya 447 pengaduan dari konsumen Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) melalui Aplikasi Portal Pelindungan Pelanggan (APPK) selama periode Januari sampai Mei 2024.
Dedy menuturkan dari total 447 pengaduan sebanyak 420 pengaduan ke antaranya telah dilakukan diselesaikan sedangkan sebanyak-banyaknya 27 pengaduan hingga pada saat ini masih pada proses.
Dari pengaduan tersebut, jenis permasalahan yang digunakan paling berbagai diadukan adalah mengenai perilaku personel penagihan yakni 65,62 persen, penyalahgunaan data pribadi 9,17 persen dan juga terkait restrukturisasi/relaksasi kredit/pembiayaan/pinjaman 8,31 persen.
Kemudian, pengaduan itu juga mengenai fraud eksternal seperti penipuan, pembobolan rekening, lalu skimming cyber crime sebanyak-banyaknya 8,02 persen, dan juga terkait sistem layanan informasi keuangan 4,58 persen.
“Kami juga melakukan kesetaraan literasi serta inklusi keuangan melalui media sosial dan juga pengawasan perilaku PUJK,” kata Dedy.
Hingga Juni 2024, OJK Jatim sudah pernah melaksanakan pemeriksaan market conduct kepada PUJK yang tersebut berkantor pusat di Surabaya, Jawa Timur secara sampling.
OJK Jatim turut melaksanakan 124 kegiatan edukasi keuangan yang dimaksud menjangkau 19.159 pemukim partisipan dari berubah-ubah kalangan dalam antaranya pelajar, mahasiswa, UMKM, juga perempuan.
Tak hanya saja itu, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sudah terbentuk pada seluruh Kabupaten/Kota pada Provinsi Jawa Timur sehingga total terdapat sebanyak
39 TPAKD yang tersebut terdiri dari satu TPAKD tingkat provinsi juga 38 TPAKD tingkat kabupaten/kota.
Artikel ini disadur dari OJK Jatim dorong literasi keuangan guna perkuat perlindungan konsumen