DKI Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih berubah menjadi anggota Komite Eksekutif Organisasi Dana Pensiun Bumi atau International Organisation of Pension Supervisors (IOPS) untuk periode 2025-2026.
Keputusan yang disebutkan diinformasikan pada IOPS Annual General Meeting (AGM) yang tersebut berlangsung di dalam Bali, Selasa, pasca melalui periode nominasi dan juga pemungutan pengumuman oleh anggota IOPS.
"Indonesia siap untuk memberikan perspektif baru di kebijakan dana pensiun dunia. Kami percaya bahwa kolaborasi antarnegara anggota IOPS akan bermetamorfosis menjadi langkah penting pada mengatasi tantangan global lalu meningkatkan kekuatan lapangan usaha serta sistem dana pensiun di setiap negara," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan juga Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono ke Jakarta, Selasa.
IOPS, yang didirikan pada 2004, merupakan organisasi internasional yang mana menghimpun pengawas dana pensiun dari bermacam negara. IOPS dibentuk melawan inisiatif dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) kemudian International Network of Pension Regulators and Supervisors (INPRS).
Terpilihnya OJK sebagai anggota Komite Eksekutif IOPS menandai komitmen Indonesi untuk lebih tinggi berpartisipasi pada perumusan kebijakan dana pensiun global yang mana inklusif lalu berkelanjutan.
“OJK akan memanfaatkan peluang ini dengan belajar dari praktik terbaik secara internasional juga berkontribusi pada solusi inovatif untuk tantangan global,” ujarnya.
Ogi menuturkan keanggotaan Negara Indonesia pada Komite Eksekutif IOPS tak hanya sekali sebagai penghargaan bagi OJK, tetapi juga sebagai bukti kontribusi Tanah Air pada skala internasional.
"Keterlibatan OJK ke Komite Eksekutif IOPS akan meningkatkan kekuatan kapasitas pengawasan dana pensiun nasional serta menciptakan prospek untuk berkontribusi pada pengembangan kebijakan global yang dimaksud tambahan progresif juga relevan," ujarnya.
Saat ini, IOPS mempunyai 92 anggota kemudian observers yang mana mewakili badan pengawas dana pensiun dari 84 yurisdiksi kemudian wilayah dalam seluruh dunia. Negara Indonesia sudah ada bergabung berubah jadi anggota IOPS sejak pengawasan dana pensiun berada ke bawah Kementerian Keuangan yang dimaksud kemudian beralih ke OJK sejalan dengan berpindahnya kewenangan pengawasan dana pensiun.
Dalam pemilihan anggota Komite Eksekutif yang dilaksanakan oleh IOPS, selain Nusantara yang tersebut diwakili oleh OJK, terdapat beberapa anggota lainnya yang terpilih, sehingga anggota Komite Eksekutif baru periode 2025-2026 meliputi OJK pada Indonesia, Australian Prudential Regulation Authority (APRA) dalam Australia, dan juga Brazilian Pension Funds Authority (PREVIC) di dalam Brazil.
Anggota Komite Eksekutif baru juga di antaranya Croatian Financial Services Supervisory Agency (HANFA) ke Kroasia, Federal Financial Supervisory Authority (BaFin) di dalam Jerman, Pension Fund Regulatory and Development Authority (PFRDA) di dalam India, National Commission of the Retirement Savings System (CONSAR) di dalam Mexico, lalu National Bank of Slovakia pada Slovakia.
Di samping itu, Astrid Ludin dari Financial Sector Conduct Authority (FSCA), Afrika Selatan, terpilih sebagai Presiden IOPS untuk periode yang sama. Sementera Angela Mazerolle dari Canadian Association of Pension Supervisory Authorities (CAPSA), Kanada dipilih sebagai Wakil Presiden.
Artikel ini disadur dari OJK jadi anggota komite eksekutif organisasi dana pensiun dunia