OJK: Industri fintech mendukung akselerasi pertumbuhan sektor ekonomi Negara Indonesia

OJK: Industri fintech memperkuat akselerasi perkembangan sektor ekonomi Negara Indonesi

Ibukota Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan lapangan usaha financial technology (fintech) mengupayakan akselerasi pertumbuhan dunia usaha Negara Indonesia di mana pemerintahan Prabowo Subianto memiliki target dunia usaha Indonesi dapat meningkat sebesar 8 persen pada 2029.

“Terkait dengan bagaimana fintech sanggup turut sumbangan lalu mengakselerasi pertumbuhan perekonomian Indonesia, memang sebenarnya melihatnya itu sebagai lagi-lagi bagian yang dimaksud utuh dari satu ekosistem yang mana menunjang peningkatan sektor ekonomi Indonesia,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di sela-sela The 6th Indonesi Fintech Summit and Expo (IFSE) 2024 dalam Jakarta, Selasa.

Dalam memperkuat perkembangan ekonomi, kata Mahendra, lapangan usaha fintech berperan meningkatkan akses pendanaan terhadap warga dan juga pelaku bidang usaha mikro, kecil kemudian menengah (UMKM) khususnya mereka yang tersebut sulit mendapatkan akses pembiayaan dari lembaga keuangan konvensional.

Di samping itu, katanya, sektor fintech juga turut meningkatkan literasi serta inklusi keuangan masyarakat.

“Dengan Fintech ini yang dimaksud masuk dengan konvergensi yang digunakan semakin baik juga dengan industri-industri jasa keuangan yang dimaksud ada, akan benar-benar memfasilitasi meningkatkan besaran dari inklusi literasi tadi, maupun juga sumbangan dari masing-masing lapangan usaha terhadap produk-produk domestik bruto,” ujarnya.

OJK menyokong bidang fintech untuk semakin meningkatkan penyaluran pembiayaan terhadap masyarakat, pengamanan konsumen, manajemen risiko lalu tata kelola yang dimaksud baik.

“Yang pasti kami menyokong dengan fasilitasi kebijakan, pengaturan dan juga juga upaya pengembangan penguatan yang dimaksud tepat untuk meningkatkan target-target tadi,” ujarnya.

Outstanding pembiayaan yang mana disalurkan sektor fintech P2P lending pada September 2024 meningkat sebesar 33,73 persen secara year on year (yoy), dengan nominal sebesar Rp74,48 triliun. Taraf risiko kredit macet secara agregat (TWP90) di keadaan terjaga stabil di dalam sikap 2,38 persen.

Artikel ini disadur dari OJK: Industri fintech dukung akselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *