OJK membantu sektor keuangan digital kedepankan pengamanan konsumen

OJK membantu sektor keuangan digital kedepankan pengamanan konsumen

Ibukota Indonesia – Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Bagian Keuangan, Aset Keuangan Digital kemudian Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi menekankan pentingnya lapangan usaha keuangan digital untuk mengedepankan proteksi konsumen guna merawat keberlanjutan usaha sektor tersebut.

"Bermanfaat tak hanya saja bagi para pelaku industri dan juga kegiatan pada industrinya saja, tapi juga berdampak terhadap peningkatan lalu kegunaan kegiatan ke sistem keuangan juga tentu memperkuat peningkatan perekonomian nasional," kata Hasan dalam Jakarta, Jumat.

OJK mengarahkan ekosistem keseluruhan keuangan digital di dalam Tanah Air tak hanya sekali meningkat cepat, tetapi juga menuju ke arah yang sanggup memberikan manfaat.

Dalam memprioritaskan proteksi konsumen, salah satu upaya yang dimaksud dijalankan OJK adalah dengan meningkatkan pengawasan market conduct industri jasa keuangan.

Pengawasan market conduct diharapkan dapat mempertahankan lalu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap lembaga jasa keuangan (LJK) pada setiap aktivitas serta kegiatan usaha dalam sektor jasa keuangan dan juga masih memberikan prospek juga kesempatan untuk perkembangan LJK secara adil, efisien, kemudian transparan.

Hal yang disebutkan disampaikan Hasan pada The 6th Tanah Air Fintech Summit & Expo (IFSE) 2024 yang mana berlangsung pada 12-13 November 2024 lalu mengangkat tema Technology Convergence: Shaping the Future of Finance and Beyond.

IFSE 2024 bermetamorfosis menjadi wadah bagi para pelaku industri, regulator, kemudian pemangku kepentingan untuk berdiskusi serta berbagi pengetahuan mengenai perkembangan terbaru pada sektor fintech.

Sementara itu, pada kesempatan sama, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Fitria Irmi Triswati mengatakan, pihaknya sedang mempersiapkan respons bauran kebijakan yang tersebut tepat, teristimewa bagi setiap otoritas untuk mengantisipasi akselerasi digital.

“Dari sisi Bank Indonesia, kita mempunyai bauran kebijakan dengan peran BI sebagai otoritas moneter, penjaga stabilitas sistem keuangan, juga otoritas sistem pembayaran. Kami terus-menerus mengadakan pertarungan dengan Asosiasi serta pelaku bidang untuk merancang kebijakan yang digunakan sinergis,” ujarnya.

Dalam hal sistem pembayaran, BI telah lama meluncurkan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia tahun 2030, yang dimaksud telah lama menciptakan bermacam inovasi.

“Ini bermetamorfosis menjadi panduan bagi kami untuk merespons perkembangan perubahan digital yang mana terjadi,” tuturnya.

Artikel ini disadur dari OJK dukung industri keuangan digital kedepankan perlindungan konsumen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *