DKI Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan juga Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa mayoritas aset penanaman modal bidang perasuransian dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN).
“Baik pada asuransi jiwa, asuransi umum serta reasuransi, instrumen penanaman modal masih didominasi oleh SBN dengan komposisi penempatan pembangunan ekonomi sebesar 38,4 persen untuk asuransi jiwa kemudian 36,1 persen untuk asuransi umum serta reasuransi,” ucap Ogi Prastomiyono di dalam Jakarta, Senin.
Ia menyatakan bahwa hingga November 2024, jumlah keseluruhan pembangunan ekonomi pada sektor asuransi jiwa sebesar Rp541,82 triliun, sementara sektor asuransi umum dan juga reasuransi membukukan jumlah keseluruhan penanaman modal Rp150,71 triliun.
Berdasarkan data tersebut, pihaknya mencatat bahwa hasil pembangunan ekonomi sektor asuransi jiwa merosot 0,57 persen year-on-year (yoy), sedangkan hasil pembangunan ekonomi sektor asuransi umum meningkat 0,02 persen yoy.
“Pada asuransi jiwa, penurunan hasil penanaman modal disebabkan oleh turunnya hasil pembangunan ekonomi pada instrumen saham kemudian reksadana,” ujarnya.
Ogi menuturkan bahwa pihaknya setiap saat menyokong perusahaan asuransi serta reasuransi untuk menyusun kebijakan pembangunan ekonomi yang dimaksud disesuaikan dengan durasi kewajiban, juga memperhatikan aspek kualitas aset kemudian likuiditas untuk menegaskan kemampuan pembayaran klaim jatuh tempo.
Ia mengungkapkan bahwa kebijakan penanaman modal yang dimaksud diperlukan sebagai acuan bagi perusahaan di memilih jenis pembangunan ekonomi untuk menyokong kesesuaian antara kewajiban kemudian kekayaan.
Menurut dia, salah satu instrumen penanaman modal yang mana mempunyai kelebihan terdiri dari risiko yang tersebut rendah kemudian imbal hasil pembangunan ekonomi yang dimaksud relatif membesar adalah Sekuritas Rupiah Bank Tanah Air (SRBI).
Ogi pun menuturkan bahwa penempatan pembangunan ekonomi di dalam SRBI menunjukkan peningkatan yang tersebut signifikan sejak Juli 2024.
“Meskipun demikian, porsi pembangunan ekonomi lapangan usaha asuransi di SRBI masih kurang dari 1 persen dari total pembangunan ekonomi sektor asuransi,” katanya.
OJK mencatatkan data total aset sektor asuransi pada November 2024 mencapai Rp1.126,93 triliun atau naik 2,20 persen secara tahunan, dari Rp1.102,72 triliun pada November 2023.
Total aset lapangan usaha yang dimaksud terdiri menghadapi total aset asuransi komersil lalu nonkomersial yang mana setiap tercatat sebesar Rp903,58 triliun, atau naik 2,71 persen yoy lalu Rp223,35 triliun, atau meningkat 0,15 persen yoy.
Artikel ini disadur dari OJK catat SBN masih mendominasi aset investasi industri perasuransian