OJK catat piutang pinjaman “online” naik 29,23 persen yoy pada Oktober

OJK catat piutang pinjaman “online” naik 29,23 persen yoy pada Oktober

DKI Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa total outstanding (piutang) pembiayaan sektor pinjaman online atau financial technology (fintech) peer-to-peer (P2P) lending tumbuh 29,23 persen year-on-year (yoy) berubah menjadi Rp75,02 triliun per Oktober 2024.

Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Organisasi Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan juga Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengutarakan pada keterangannya di Jakarta, Senin, bahwa peningkatan yang disebutkan lebih besar rendah dibandingkan pertumbuhan pada September 2024 yang mana mencapai 33,73 persen yoy.

“Tingkat risiko kredit bermasalah (pinjaman online) secara agregat (TWP90) di kondisi terjaga stabil di sikap 2,37 persen, turun dari September 2024 yang digunakan sebesar 2,38 persen,” ujarnya.

Sementara itu, piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan meningkat 8,37 persen yoy pada Oktober 2024 menjadi Rp501,89 triliun.

Agusman menuturkan bahwa pencapaian yang dimaksud didukung oleh pembiayaan pembangunan ekonomi yang meningkat sebesar 8,19 persen yoy.

Ia juga menyampaikan bahwa profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga baik dengan rasio pembiayaan bermasalah bruto atau Non-Performing Financing (NPF) gross tercatat sebesar 2,60 persen kemudian rasio pembiayaan bermasalah neto atau NPF nett sebesar 0,77 persen.

Kedua capaian rasio yang disebutkan membaik dibandingkan September 2024 yang mencatatkan NPF gross 2,62 persen dan juga NPF nett 0,81 persen.

Meskipun begitu, ia memaparkan bahwa rasio antara utang juga ekuitas atau gearing ratio perusahaan pembiayaan meningkat berubah menjadi 2,34 kali per Oktober 2024, dibandingkan pada bulan sebelumnya yang hanya saja tercatat sebesar 2,33 kali.

Agusman juga menyatakan bahwa pihaknya mencatatkan perkembangan pembiayaan perusahaan modal ventura terkontraksi sebesar 5,6 persen yoy dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp16,32 triliun.

Pertumbuhan yang dimaksud lebih banyak baik dibandingkan pada September 2024 yang dimaksud terkontraksi 8,1 persen yoy dengan nilai pembiayaan Rp16,25 triliun.

“Dan untuk pembiayaan buy now pay later (BNPL), pertumbuhan pembiayaan meningkat sebesar 63,89 persen yoy atau menjadi Rp8,41 triliun dengan NPF gross sebesar 2,76 persen,” imbuhnya.

Artikel ini disadur dari OJK catat piutang pinjaman “online” naik 29,23 persen yoy pada Oktober

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *