Berita  

OJK catat nilai proses Bursa Karbon Rp37,04 miliar per Juli 2024

OJK catat nilai rute Bursa Karbon Rp37,04 miliar per Juli 2024

Ibukota Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa nilai operasi di dalam Bursa Karbon (IDX Carbon) mencapai senilai Rp37,04 miliar per 31 Juli 2024.

“Dengan rincian nilai kegiatan 26,73 persen dalam lingkungan ekonomi reguler, 23,19 persen di lingkungan ekonomi negosiasi, 49,89 persen di lingkungan ekonomi lelang, dan juga 0,18 persen di dalam marketplace,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi di Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK di dalam Jakarta, Senin.

Sejak dirilis pada 26 September 2023, Inarno menyampaikan sudah terdapat berjumlah 70 pengguna jasa yang mana mendapatkan izin dengan total ukuran sebesar 613.541 ton ekuivalen CO2 (tCO2e).

Ia meyakinkan bahwa ke depan prospek Bursa Karbon masih sangat besar, dengan mempertimbangkan terdapat 3.864 pendaftar yang digunakan tercatat di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI).

“Dan tingginya peluang unit karbon yang dapat ditawarkan,” ujar Inarno.

Sebelumnya, Inarno mengungkapkan bahwa pihaknya tidak ada setuju apabila Bursa Karbon disebut sepi dari proses serta peminat. "Siapa bilang sepi (transaksi)? Enggak," ujar Inarno.

Pihaknya memverifikasi akan terus memacu perkembangan Bursa Karbon di Negara Indonesia melalui berubah-ubah inisiatif edukasi, seminar hingga Diskusi Grup Terarah atau Focus Group Discussion (FGD).

“OJK terus menyokong perkembangan Bursa Karbon melalui inisiatif edukasi, seminar lalu FGD dengan inisiatif sendiri ataupun di memenuhi undangan pemangku kepentingan terkait,” ujar Inarno.

Dalam kesempatan lain, Direktur Perdagangan kemudian Pengaturan Anggota Bursa PT Bursa Efek Indonesi (BEI) Irvan Susandy melakukan konfirmasi bahwa Bursa Karbon secara sistem telah siap memfasilitasi atau melayani transaksi, baik di taraf lokal maupun internasional.

“Pada dasarnya, IDX Carbon secara sistem kami siap melakukan operasi lokal maupun internasional. Dan nanti, prosedurnya akan serupa untuk para pelaku yang mana bertransaksi ke Bursa Karbon,” ujar Irvan.

Artikel ini disadur dari OJK catat nilai transaksi Bursa Karbon Rp37,04 miliar per Juli 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *