OJK catat indeks literasi keuangan pada perbankan capai 64,05 persen

OJK catat indeks literasi keuangan pada perbankan capai 64,05 persen

DKI Jakarta –

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyevutkan indeks literasi keuangan pada perbankan tercatat sebesar 64,05 persen, yang mana menunjukkan semakin berbagai warga yang digunakan terliterasi keuangan dengan baik dalam sektor perbankan.
 
"Khusus terkait dengan indeks untuk perbankan dapat kami ungkapkan bahwa indeks literasi keuangan di perbankan ini sebesar 64,05 persen sangat membesar serta sebesar 34,58 persen untuk tingkat literasi perbankan syariah," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi juga Perlindungan Pengguna OJK Friderica Widyasari Dewi di dalam Jakarta, Selasa.
 
Indeks yang disebutkan menggambarkan terdapat 64 dari 100 penduduk yang mana disurvei, telah terliterasi tentang keuangan perbankan dengan.
 
Dari hasil Survei Nasional Literasi serta Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2024, diketahui indeks inklusi dalam perbankan tercatat sebesar 68,88 persen kemudian indeks inklusi perbankan syariah sebesar 8,7 persen.
 
Friderica menuturkan salah satu aspek yang dimaksud menyebabkan indeks literasi ke perbankan sangat lebih tinggi akibat produk-produk keuangan perbankan telah dikenal komunitas sejak usia dini.

Layanan keuangan perbankan juga bersifat sederhana, enteng diakses serta jangkauannya sangat luas.

"Kami mengimbau penduduk sejak usia dini untuk sudah ada melakukan inklusi keuangan melalui kepemilikan rekening," ujarnya.
 
Lebih lanjut, berdasarkan hasil SNLIK tahun 2024 diperoleh indeks literasi keuangan juga inklusi keuangan tahun 2023, bahwa indeks literasi keuangan warga sebesar 65,43 persen lalu indeks inklusi keuangan 75,02 persen.
 
Sementara, indeks literasi keuangan syariah tercatat sebesar 39,11 persen dan juga indeks inklusi keuangan syariah 12,88 persen.
 
Indeks literasi keuangan sebesar 65,43 persen itu mencerminkan bahwa dari 100 khalayak yang disurvei pada rentang usia 15-79 tahun, terdapat 65 warga yang tersebut telah terliterasi keuangan dengan baik atau memenuhi lima aspek yang digunakan diukur.
 
Lima aspek yang dimaksud adalah pengetahuan, keterampilan, keyakinan terhadap lembaga jasa keuangan, dan juga sikap serta perilaku keuangan untuk memandang upaya peningkatan kualitas pengambilan tindakan serta pengelolaan keuangan individu.
 
Meski indeks literasi keuangan warga sangat tinggi, namun masih ada warga yang dimaksud terdampar modus pembohongan (scam).

Menurut Kiki, hal yang dimaksud dikarenakan penduduk seringkali masih kalah dengan perilaku yang mana disebabkan oleh keserakahan juga senang dengan yang tersebut serba instan dan juga ingin cepat mendapat keuntungan besar.
 

Oleh karenanya, penguatan literasi juga pemahaman keuangan juga harus dibarengi dengan penguatan regulasi dan juga penegakan hukum yang tersebut harus dikerjakan secara kolaboratif oleh semua pihak.
 
"Di rakyat sendiri kita selalu ajarkan prinsip 2L, legal dan juga logis itu harus ditekankan untuk masyarakat," ujarnya.
 
Masyarakat juga diajarkan untuk tidak ada boleh memberikan data identitas pribadi secara sembrono supaya tiada dimanfaatkan secara tak bertanggung jawab oleh pendatang yang digunakan ingin mengambil keuntungan semata.
 
Sejak 2017 hingga Juni 2024, OJK telah terjadi memblokir total 9.889 entitas ilegal. Adapun jumlah total entitas ilegal yang tersebut telah dilakukan dihentikan adalah 1.367 pembangunan ekonomi ilegal, 8.271 pinjaman online (pinjol) ilegal dan juga 251 gadai ilegal.

 

 

Artikel ini disadur dari OJK catat indeks literasi keuangan di perbankan capai 64,05 persen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *