OJK catat aset bidang asuransi Rp1.133,87 triliun per Desember 2024

OJK catat aset bidang asuransi Rp1.133,87 triliun per Desember 2024

DKI Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan juga Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa nilai total aset bidang perasuransian nasional mencapai Rp1.133,87 triliun pada Desember 2024.

“Pada sektor PPDP, aset sektor asuransi di dalam Desember 2024 mencapai Rp1.133,87 triliun atau naik 2,03 persen yoy (year on year) dari kedudukan yang mana serupa dalam tahun sebelumnya, yaitu Rp1.111,30 triliun,” kata Ogi Prastomiyono dalam Jakarta, Selasa (11/2).

Khusus sektor asuransi komersial, ia mengutarakan bahwa total aset sektor yang dimaksud tercatat sebesar Rp913,32 triliun atau naik 2,40 persen yoy.

Ia menuturkan bahwa pencapaian yang dimaksud ditopang oleh akumulasi pendapatan premi yang mana mencapai Rp336,65 triliun pada Desember 2024, atau naik 4,91 persen yoy.

Angka yang dimaksud terdiri dari premi asuransi jiwa yang tersebut meningkat sebesar 6,06 persen yoy dengan nilai sebesar Rp188,15 triliun, dan juga premi asuransi umum kemudian reasuransi meningkat 3,50 persen yoy dengan nilai sebesar Rp148,5 triliun.

“Secara umum, permodalan bidang asuransi komersial masih menunjukkan keadaan yang tersebut solid, dengan sektor asuransi jiwa dan juga asuransi umum juga reasuransi secara agregat melaporkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 420,67 persen juga 325,93 persen,” lanjut Ogi.

Ia memaparkan bahwa pencapaian yang dimaksud terpencil melebihi ambang batas minimum yang mana ditetapkan oleh OJK sebesar 120 persen.

Sementara terkait asuransi nonkomersial yang terdiri dari BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan juga kegiatan asuransi ASN, TNI, serta Polri, total aset tercatat sebesar Rp220,55 triliun atau berkembang sebesar 0,54 persen yoy.

Sedangkan pada sektor dana pensiun, Ogi menyatakan bahwa total aset dana pensiun per Desember 2024 meningkat sebesar 7,31 persen yoy dengan nilai mencapai Rp1.508,21 triliun.

Total aset kegiatan pensiun sukarela mencatatkan pertumbuhan sebesar 3,75 persen yoy dengan nilai mencapai Rp382,54 triliun.

“Untuk inisiatif pensiun wajib, yang mana terdiri dari acara jaminan hari tua serta jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, dan juga inisiatif tabungan hari tua dan juga akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, serta Polri, total aset mencapai Rp1.125,67 triliun atau berkembang sebesar 8,58 persen yoy,” imbuhnya.

Artikel ini disadur dari OJK catat aset industri asuransi Rp1.133,87 triliun per Desember 2024

Exit mobile version