OJK Bali perkuat manajemen risiko BPR

OJK Bali perkuat manajemen risiko BPR

Denpasar – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menguatkan manajemen risiko bank perekonomian rakyat (BPR) agar mampu mengidentifikasi serta mengendalikan kemungkinan risiko di antaranya dari aktivitas kegiatan bisnis yang mengadopsi digitalisasi.

“Manajemen risiko BPR merupakan aspek yang mana krusial,” kata Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu di dalam Denpasar, Bali, Selasa.

Untuk itu, regulator yang disebutkan memberikan pelatihan terkait penilaian mandiri pengendalian risiko (RSCA) untuk perwakilan BPR dengan menggandeng institusi internasional selama Jerman serta Dewan Pimpinan Daerah Perhimpunan BPR Nusantara (DPD Perbarindo) Bali.

Berdasarkan data OJK, jumlah keseluruhan BPR di dalam Bali mencapai 131 BPR satu di antaranya satu BPR Syariah.

Menurut dia, BPR harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi guna meningkatkan efisiensi lalu kualitas layanan untuk pengguna kemudian sekaligus memitigasi risikonya.

Melalui pelatihan itu, ia mengharapkan institusi lembaga keuangan yang disebutkan dapat mengidentifikasi kekuatan dan juga kelemahan operasional dan juga mengambil langkah perbaikan.

“Penerapan manajemen risiko yang digunakan efektif akan menjamin BPR dapat mengidentifikasi, mengukur, memantau, serta mengendalikan risiko yang muncul dari setiap aktivitas bisnis,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPD Perbarindo Bali I Ketut Komplit mengharapkan dukungan terhadap BPR pada Bali itu dapat meningkatkan efektivitas serta kinerja lembaga keuangan yang dimaksud khususnya memitigasi risiko dari digitalisasi.

“BPR pada wilayah Bali mengalami tantangan dari sisi digitalisasi teknologi informasi pada penerapan manajemen risiko, sehingga melalui pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas manajemen risiko lalu pertumbuhan masa mendatang,” katanya.

OJK mencatatkan kinerja BPR di dalam Bali cukup terjaga baik ke antaranya dari kecukupan modal (CAR) per Agustus 2024 mencapai 35,26 persen atau lebih besar membesar dibandingkan periode sebanding 2023 mencapai 31,56 persen.

Sedangkan risiko likuiditas BPR ke Bali pada Agustus 2024 juga terjaga mencapai 14,77 persen atau berada pada melawan ambang batas 5 persen.

Ada pun realisasi kredit secara keseluruhan ke Bali per Agustus 2024 mencapai Rp110,17 triliun atau naik dibandingkan periode mirip 2023 mencapai Rp102 triliun.

Sedangkan total dana pihak ketiga (DPK) per Agustus 2024 yang digunakan dihimpun perbankan di dalam Bali mencapai Rp187,72 triliun atau naik 16,19 persen dibandingkan periode mirip 2023 mencapai Rp161,56 triliun.

Artikel ini disadur dari OJK Bali perkuat manajemen risiko BPR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *