OJK akan wajibkan semua bank gabung grup Anti-Scam Center

OJK akan wajibkan semua bank gabung grup Anti-Scam Center

Iya harus ikut. Apalagi bank-bank yang kerap digunakan untuk fraud & scam, kan nama banknya itu-itu saja. Bank yang besar lah pasti

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mewajibkan semua bank untuk bergabung pada pasukan pusat anti penyalahgunaan atau ‘Anti-Scam Center’ guna meningkatkan pemeliharaan masyarakat terhadap penyalahgunaan daring (online).

“Iya harus ikut. Apalagi bank-bank yang dimaksud rutin digunakan untuk fraud & scam, kan nama banknya itu-itu saja. Bank yang digunakan besar lah pasti,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi serta Perlindungan Pelanggan OJK Friderica Widyasari Dewi usai konferensi pers Hasil Survei Nasional Literasi kemudian Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2024 di Jakarta, Jumat.

Friderica atau yang digunakan akrab disapa Kiki itu menjelaskan inisiasi pemerintah pada membentuk tim khusus itu timbul akibat maraknya kasus-kasus penipuan (fraud dan juga scam) secara daring yang dialami masyarakat.

Ia menyimpulkan kecurangan daring yang tersebut kerap muncul merupakan risiko yang mana dihasilkan dari perubahan digital yang mana terus berprogres hingga pada waktu ini.

Oleh lantaran itu, diperlukan solusi terlibat dari pemerintah serta pemangku kepentingan lain, teristimewa perbankan untuk dapat menindak aksi kejahatan tersebut.

“Ini telah sangat banyak muncul hampir setiap hari kita mendengar orang, misalnya OTP-nya kecuri, uangnya hilang lalu lain-lain. Hal ini sudah ada kita petakan, nanti datanya kita ungkapkan bahwa pada kurun waktu tiga tahun itu, hitungan kehilangan komunitas dari fraud and scam itu sangat besar,” jelasnya.

Kiki mengungkapkan bahwa di dalam negara lain, pembentukan tim Anti-Scam Center sudah ada sejumlah dilakukan. Ia menunjukkan Singapura yang tersebut telah lebih banyak dulu membentuk Anti-Scam Center untuk melindungi warga dari beragam jenis penyalahgunaan daring.

“Kita belajar di dalam negara lain, bagaimana semua perbankan ini didudukkan pada pada satu ruangan, kemudian apabila terbentuk fraud and scam yang dimaksud dilaporkan komunitas mampu segera kekejar. Semoga itu dapat recovery asset-nya lumayan,” ujarnya.

Adapun Anti-Scam Center diharapkan dapat mendeteksi beragam akun bank yang mana disalahgunakan untuk kegiatan ilegal, baik sebagai akun penampungan maupun penerima kegunaan terakhir (beneficial owner).

Anti-Scam Center merupakan hasil dari inisiatif 16 kementerian/lembaga (K/L) yang digunakan sudah pernah mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kiki menambahkan grup khusus yang dimaksud akan segera diresmikan di waktu dekat.

Artikel ini disadur dari OJK bakal wajibkan semua bank gabung tim Anti-Scam Center

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *