OJK : Anti-Scam Center selamatkan 30 persen dana dari 5.700 aduan

OJK : Anti-Scam Center selamatkan 30 persen dana dari 5.700 aduan

Ibukota Indonesia – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi serta Pelindungan Pengguna Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi alias Kiki mengungkapkan bahwa Negara Indonesia Anti-Scam Center (IASC) telah lama menerima sejumlah 5.700 aduan setelahnya lima hari peluncuran pada 22 November 2024.

Dari 5.700 aduan itu, Kiki mengungkapkan sejumlah 4.000 tabungan telah lama dikerjakan penutupan, dengan dana klien yang mana berhasil diselamatkan sebesar 30 persen dari jumlah keseluruhan rekening.

“Dalam lima hari, berjumlah 5.700 yang dimaksud melaporkan, terus yang tersebut segera ditutup rekeningnya itu ada sekitar 4.000 akibat itu terindikasi kejahatan. Terus, kemudian segera yang tersebut dananya kita selamatkan sekitar 30 persen,” ujar Kiki saat doorstop pasca Pesta Inklusif "Setara kemudian Berdaya menuju Nusantara Emas 2045” pada Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta, Jumat.

Terkait aduan klien yang jumlahnya banyak, Kiki menjelaskan bahwa klien tak harus melaporkan segera ke IASC, namun demikian dapat secara langsung melaporkan ke perbankan terkait.

“Di situ sudah ada kumpul semua bank, semua e-wallet, marketplace. Ya untuk dengan segera dicegat semuanya, uangnya, nah makanya udah siap banget,” ujar Kiki.

Adapun, Ia mengatakan beragam aduan pelanggan yang disebutkan meliputi hipnotis- talk, pemberian kode OTP oleh nasabah, pemberian password oleh nasabah, hingga modus penawaran bonus. “Ada (juga) love scam, ternyata pacarnya yang digunakan bohong-bohong gitu loh,” ujar Kiki.

Kiki berharap Nusantara Anti-Scam Center akan berjalan sesuai yang dimaksud diharapkan oleh OJK.
​​​​​​​
Indonesia Anti-Scam Center (IASC) diinisiasi oleh OJK, otoritas kemudian lembaga yang tersebut tergabung pada Satuan Pekerjaan Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti), yang tersebut merupakan hasil dari inisiatif 16 kementerian lembaga di dalam bawah Satgas Pasti.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan, anti-scam center dibentuk di rangka semakin meningkatkan pelindungan konsumen juga rakyat terhadap penggelapan secara daring.

Artikel ini disadur dari OJK : Anti-Scam Center selamatkan 30 persen dana dari 5.700 aduan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *