Menkeu masih pelajari desain rancangan “family office”

Menkeu masih pelajari desain rancangan “family office”

Kami akan melakukan benchmarking terhadap pusat dari family office yang mana ada di bervariasi negara. Ada yang sukses, ada yang digunakan tidak, jadi kami belajar dari situ,

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan masih mempelajari desain rancangan family office atau pengelolaan dana berbasis keluarga dari negara-negara yang digunakan telah lama mengimplementasikan skema tersebut.

“Kami akan melakukan benchmarking terhadap pusat dari family office yang ada pada bervariasi negara. Ada yang dimaksud sukses, ada yang mana tidak, jadi kami belajar dari situ,” kata Sri Mulyani pada waktu konferensi pers Launching serta Sosialisasi Pelaksanaan Komoditas Nikel serta Timah melalui Simbara ke kantor Kementerian Keuangan di dalam Jakarta, Senin.

Sementara itu untuk wacana insentif perpajakan, Menkeu menyatakan Negara Indonesia sudah miliki banyak kerangka peraturan mengenai pemberian insentif, seperti tax holiday, tax allowance, juga insentif untuk Ibu Perkotaan Nusantara (IKN). Kementerian Keuangan akan mengkaji kebijakan insentif dari beragam pengalaman tersebut.

“Jadi, kita lihat kemajuan dari pembahasan family office itu sendiri. Ada Undang-Undang Pembangunan juga Perkuatan Bidang Keuangan (UU P2SK) maupun dari sisi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), dalam mana kita dapat memberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam bidang perpajakan,” jelas Menkeu.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghimpun banyak menteri Kabinet Negara Indonesia Maju serta kepala lembaga untuk mengkaji kemungkinan skema penanaman modal family office di rapat internal dalam Istana Negara Jakarta, Mulai Pekan (1/7).

pemerintahan memproyeksikan pembangunan ekonomi dari pengelolaan dana berbasis keluarga atau family office yang sanggup ditarik ke Nusantara mencapai 500 miliar dolar Negeri Paman Sam pada beberapa tahun ke depan.

Jumlah yang dimaksud merupakan 5 persen dari total dana yang dimaksud dimiliki perusahaan keluarga atau family office dalam bumi sebesar 11,7 triliun dolar AS.

Ide mengenai pembentukan family office dilontarkan oleh Menteri Koordinator Lingkup Kemaritiman lalu Pengembangan Usaha Luhut Binsar Pandjaitan di dalam sela World Water Diskusi Ke-10, pada Nusa Dua, Bali.

Family office biasanya menyediakan bervariasi layanan, seperti manajemen investasi, perencanaan keuangan, serta perencanaan pajak. Di family office, menurut Luhut, penanam modal asing dapat menaruh uang mereka itu tanpa dikenakan pajak dan juga semata-mata akan dikenakan pajak apabila terdapat penciptaan lapangan kerja dari penanaman modal tersebut.

Artikel ini disadur dari Menkeu masih pelajari desain rancangan “family office”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *