Mengedepankan aspek kehati-hatian di dalam berada dalam geliat aset kripto

Mengedepankan aspek kehati-hatian di dalam di berada pada geliat aset kripto

DKI Jakarta – Harus diakui, aset kripto pada saat ini semakin populer sebagai bagian dari pembaharuan teknologi keuangan, salah satunya pada Indonesia. Semakin meningkatnya akses internet dan juga berkembangnya teknologi, warga pun jadi lebih besar gampang mengenali, memahami, hingga melakukan jual beli aset kripto.

Aset kripto berubah menjadi semacam penanaman modal alternatif yang mana digandrungi khususnya oleh generasi muda yang tersebut mayoritas telah punya pemahaman serta kemampuan yang dimaksud baik pada menggunakan teknologi atau yang tersebut biasa disebut tech savvy. Selain merupakan instrumen pembangunan ekonomi yang digunakan inovatif, aset kripto juga memberikan prospek profit yang tinggi, selaras dengan volatilitasnya yang dimaksud memang benar tinggi.

Ketersediaan media perdagangan kripto lokal juga memproduksi penduduk makin ringan mengakses kemudian melakukan operasi aset kripto. Para pemula dapat belajar sambil berinvestasi akibat biasanya di platform digital perdagangan yang disebutkan dilengkapi ciri edukasi.

Apalagi, pada 12 Januari 2025 pengaturan serta pengawasan aset kripto akan resmi beralih dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Peralihan yang disebutkan diyakini dapat semakin meningkatkan kepercayaan terhadap bursa kripto ke Tanah Air sebab aset kripto akan berada dalam bawah lembaga yang digunakan lebih tinggi dikenal ke sektor keuangan.

Aset kripto sendiri tak cuma diperdagangkan sebagai komoditas namun juga dipakai pada produk-produk keuangan misalnya tokenisasi aset, keuangan terdesentralisasi (DeFi), ataupun kontrak pintar (smart contracts). Kompleksitas yang disebutkan dinilai lebih lanjut relevan ditangani oleh OJK dibandingkan dengan Bappebti yang mana semata-mata fokus terhadap perdagangan komoditas.

Peralihan yang disebutkan merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangunan serta Penguasaan Bagian Keuangan (UU P2SK) yang didesain guna merespon perkembangan sektor keuangan, salah satunya aset digital.

Pengaturan serta pengawasan oleh OJK menjadi langkah strategis melakukan konfirmasi regulasi kekal relevan dengan pembaharuan dalam sektor jasa keuangan.

Paham risiko

Di Indonesia, popularitas aset kripto cukup tinggi yang diindikasikan dengan jumlah total pemodal yang tersebut terus cepat bertambah. OJK mencatatkan data per September 2024, jumlah keseluruhan penanam modal aset kripto sudah mencapai 21,3 jt investor, unggul terpencil dibandingkan jumlah keseluruhan penanam modal ke pangsa modal yang dimaksud mencapai sekitar 13 jt investor. Kuantitas operasi aset kripto pun makin besar mencapai Rp426,69 triliun sepanjang tahun ini.

Kendati demikian, kurangnya pemahaman mengenai risiko berinvestasi ke aset kripto acapkali menyebabkan berbagai pemodal tertahan pada situasi yang digunakan sulit, mulai dari kehilangan tabungan sampai kesulitan psikologis seperti kecanduan kemudian depresi.

Sebuah survei global yang digunakan meliputi bervariasi negara, salah satunya Indonesia, menunjukkan bahwa 73 persen hingga 81 persen penanam modal kripto mengalami kerugian akibat kurangnya pemahaman risiko dan juga tentunya tingginya volatilitas pasar. Hal itu biasanya terjadi pada penanam modal ritel yang dimaksud membeli aset kripto pada waktu harganya sudah ada meroket kemudian secara tiba-tiba terjun bebas.

Aset kripto memang benar masih relatif baru lalu belum berbagai lapisan penduduk yang tersebut miliki pemahaman holistik terkait aset ini. Aset kripto sangat sensitif terhadap kejadian sekecil apapun sehingga tingkat volatilitas serta spekulasinya tinggi.

Mata uang kripto seperti Bitcoin sangat fluktuatif. Penanam Modal memiliki kemungkinan merugikan atau untung besar apabila berinvestasi di koin yang dimaksud mengingat pergerakan harganya yang tersebut tajam pada waktu singkat.

Pada 2021 silam, nilai Bitcoin sempat mencapai 65.000 dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp933 jt dengan kurs ketika itu. Namun, kemudian turun lebih tinggi dari 50 persen semata-mata pada hitungan bulan. Saat ini biaya Bitcoin sudah ada mencapai lebih lanjut dari 90.000 dolar Negeri Paman Sam atau sekitar Rp1,4 miliar.

Harga kripto sangat terpengaruh oleh sentimen pangsa yang mana dipicu berita atau pernyataan tokoh terkenal sehingga mengupayakan fluktuasi nilai tukar yang signifikan. Misalnya pernyataan miliarder sekaligus entrepreneur visioner Elon Musk yang tersebut vokal membantu Dogecoin melalui cuitannya pada Twitter, perusahaan yang ia pengambilalihan serta pada saat ini bernama X.

Cuitan-cuitan Elon Musk tentang Dogecoin yang tersebut tampaknya tambahan bersifat humor, ternyata punya dampak yang dimaksud besar terhadap pergerakan nilai Dogecoin. Elon Musk bahkan pernah mengubah bio pada Twitter berubah jadi Dogecoin CEO.

Dengan jumlah total pengikut yang digunakan sekarang ini mencapai hampir 205 jt followers, instruksi dibalik cuitan pimpinan Tesla itu akan tersebar dengan cepat kemudian bisa jadi memengaruhi langkah penanaman modal banyak orang.

Di samping risiko volatilitas, ada pula risiko pembohongan juga proyek palsu atau scam pada pangsa kripto berbentuk Initial Coin Offering (ICO) atau token yang digunakan bukan punya nilai riil juga sebenarnya memang sebenarnya hanya saja ditujukan untuk menipu investor.

Ada praktik yang digunakan disebut "Pump and dump" yakni manipulasi harga jual koin atau token oleh suatu kelompok pemodal tertentu guna meraup keuntungan pribadi juga menyebabkan pemodal lainnya rugi.

Peran otoritas

Aset kripto yang tersebut diperdagangkan dalam Pasar Fisik Aset Kripto (PFAK) pada saat ini mencapai 545 aset kripto yakni 506 aset kripto global serta 39 aset kripto lokal. Jumlah yang disebutkan terus meningkat di dua tahun terakhir yaitu 501 aset kripto pada 2023 juga 383 aset kripto pada 2022. Sementara itu, ketika ini terdapat 6 PFAK kemudian 26 calon PFAK, dan juga satu non calon PFAK.

Secara umum, infrastruktur pengaturan juga pengawasan aset kripto telah terjadi dipersiapkan. Guna mempersiapkan seluruh perangkat pengaturan dan juga pengawasan aset keuangan digital lalu aset kripto, OJK membentuk tim transisi internal yang digunakan akan mengurus segala hal dari sisi perizinan, pengaturan, pengawasan, hingga analisis informasi.

Terkait perizinan misalnya, OJK mempersiapkan perangkat lunak Sistem Perizinan lalu Registrasi Terintegrasi (SPRINT) untuk kelembagaan aset keuangan digital kemudian aset kripto yang dimaksud ditargetkan meluncur pada Januari 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Industri Keuangan, Aset Keuangan Digital serta Aset Kripto OJK Hasan Fawzi mengatakan, pada waktu ini tugas terbesar otoritas adalah mengisi ruang literasi.

Berdasarkan data Institute for Development of Economics and Finance (Indef) 2023, indeks literasi digital Indonesia baru mencapai 62 persen juga berubah menjadi yang dimaksud paling rendah dibandingkan negara-negara di dalam ASEAN yang dimaksud rata-rata mencapai 70 persen. OJK perlu terus berkolaborasi dengan bervariasi pihak baik media, akademisi, hingga asosiasi yang bermetamorfosis menjadi garda depan literasi.

"Kami tahu betul ini aset yang baik dan juga akan terus kami dorong. Kami tak akan fokus ke koin global, kami akan fokus jaga intermediary-nya (penyelenggara perdagangan kripto) patuhi norma-norma dalam ketentuan kami. Bagaimana ini dijalankan teratur, wajar, transparan, serta efisien. Mekanismenya yang kita jaga. Apalagi pelaksana perdagangan kripto ini unik, kayak toko serba ada. Dia jadi sponsor, ia penyelenggara, ia juga liquidity provider-nya," ujar Hasan.

OJK harus memberikan kesadaran terhadap penduduk bahwa aset kripto ini tidak aset normal namun permanen menyerukan langkah akhir penanaman modal terhadap konsumen. Untung kehilangan pada berinvestasi adalah hal yang wajar, namun apabila konsumen merugi dikarenakan adanya konflik kepentingan pelaksana perdagangan kripto, itu tentu tiada wajar juga wajib dimonitor secara ketat oleh OJK.

Selain literasi, tantangan terbesar lainnya yaitu aset kripto yang mana rentan dengan kemungkinan pencucian uang atau money laundering. Pada tahap awal pengaturan serta pengawasan aset kripto pasca peralihan dari Bappebti, OJK akan sangat fokus dengan lembaga terkait untuk mengidentifikasi kemudian menghindari terjadinya pencucian uang melalui aset kripto.

OJK akan berbagi peran dengan Pusat Pelaporan kemudian Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) selaku lembaga independen yang dimaksud bertugas menghindari dan juga memberantas pencucian uang.

Otoritas akan betul-betul mengatur dan juga mengawasi agar pelaksana perdagangan kripto tiada terlibat pada tindakan pencucian uang. Mereka tidak ada diperbolehkan, hanya saja sebab tergiur oleh keuntungan semata, setelah itu menerima semua transaksi.

Sebagai pemegang mandat untuk mengatur kemudian mengawasi aset kripto, OJK memang benar harus betul-betul memverifikasi perkembangan aset kripto akan mewarnai beragam aktivitas ekonomi kemudian keuangan di dalam Tanah Air yang digunakan kemudian dapat memacu pertumbuhan perekonomian nasional, namun dengan masih merawat aspek kehati-hatian.

Artikel ini disadur dari Mengedepankan aspek kehati-hatian di tengah geliat aset kripto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *