Mendes PDT: Pengawasan Dana Desa demi topang ketahanan pangan

Mendes PDT: Pengawasan Dana Desa demi topang ketahanan pangan

Ibukota Indonesia – Menteri Desa lalu Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyebutkan Dana Desa adalah salah satu faktor penting di mewujudkan ketahanan pangan, sehingga keterlibatan pemerintah pusat hingga kabupaten pada pemakaian lalu pengawasannya berubah menjadi penting.

Dalam keterang yang mana diterima dalam Jakarta, Selasa, Mendes PDT Yandri menjelaskan pihaknya kritis mengupayakan terwujudnya ketahanan pangan, salah satunya melalui Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional menghadapi Fokus Pemanfaatan Dana Desa Tahun 2025.

Disebutkan bahwa minimal 20 persen dari Dana Desa harus digunakan untuk ketahanan pangan sesuai peluang desa lalu disepakati dan juga diputuskan di musyawarah desa (musdes).

"Kami telah MoU sejenis Pak Jaksa Agung agar kepala desa tolong diawasi. Jadi Dana Desa ada jejaknya," katanya ketika Rapat Kesepahaman Lingkup Pangan Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025 dengan Kementerian Koordinator (Kemenko) Sektor Pangan kemudian pihak terkait dalam Sumatera Utara.

Dia menyebutkan untuk Provinsi Sumatera Utara total Dana Desa 2025 sebesar Rp4,57 triliun lalu diharapkan dapat berkontribusi besar menyukseskan program-program Presiden Prabowo Subianto baik di ketahanan pangan maupun Rencana Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Di Sumatera Utara, Dana Desa sangat besar, jangan sampai menguap tanpa jejak. Jumlah pendamping desa pada Sumatera Utara ada 2.418 orang, banyak. Waktu ratas kami laporkan ini membantu swasembada pangan kemudian pengawasan dapur makan bergizi gratis. Kuncinya kolaborasi, koordinasi, monitor akibat di Sumatera Utara Dana Desa besar jangan sampai nggak ada jejaknya," kata Mendes PDT.

Dia berharap seluruh pihak turut berkolaborasi mengawasi dana yang digelontorkan pemerintah agar dapat dimanfaatkan secara maksimal dengan menggandeng BUMDes serta BUMDes Bersama.

Yandri menambahkan ketahanan pangan ditargetkan terwujud pada 2027, dimulai dengan tiada adanya impor beras, jagung, gula, lalu garam, mulai Januari 2025. Bahkan setiap hasil panen para petani dipastikan terjual dengan harga jual layak, sehingga memberi keuntungan untuk masyarakat.

Menteri Koordinator (Menko) Lingkup Pangan Zulkifli Hasan memandang keberhasilan ketahanan pangan adalah pembuka pintu untuk Indonesi berubah menjadi negara besar yang baik juga kuat secara mental.

Kendati demikian, kata Zulkifli, para aparat diminta untuk berkolaborasi di pengawasan serta pemanfaatan Dana Desa, salah satu aspek penting di mewujudkan ketahanan pangan.

"Kami berharap pak bupati melakukan pengawasan sampai ke level kepala desa. Memang kita harus memandori begitu, harus kita tongkrongi," kata Menko Zulkifli Hasan.

Artikel ini disadur dari Mendes PDT: Pengawasan Dana Desa demi topang ketahanan pangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *