Jakarta – Industri asuransi kian beranjak dari barang PAYDI (Produk Asuransi yang dimaksud Dikaitkan dengan Investasi) ke hasil tradisional lalu endowment. Hal ini pun terjadi di PT Perta Life Insurance (PertaLife Insurance).
Appointed Actuary PertaLife Insurance Joko Suwary mengatakan, salah satu penggerak berkurangnya minat terhadap hasil Uniink adalah regulasi OJK yang tersebut membatasi fleksibilitas penjualannya. Ketatnya persyaratan sudah pernah menyebabkan produk-produk PAYDI kurang menyita perhatian di dalam pasar.
Sebagai alternatif, produk-produk tradisional, khususnya endowment, bermetamorfosis menjadi tambahan diminati akibat menawarkan stabilitas serta kepastian. Endowment mempunyai unsur tabungan dengan hasil penanaman modal yang tersebut lebih besar terprediksim.
“Lebih tertarik terhadap yang digunakan pasti-pasti. Jadi endowment itukan investasinya sudah ada pasti dapat 10% setahunnya gitu. Nah sehingga itu shifting ke sana. Jadi unitlink menurun, pindah ke endowment,” ungkap Joko pada Industri Media Gathering PertaLife, ke Bogor, Senin, (24/1/2025).
Berbeda dengan PAYDI yang digunakan bergantung pada fluktuasi pasar, endowment memberikan kepastian pembayaran pada akhir kontrak atau pada waktu berjalan klaim, sehingga menyita perhatian bagi klien yang tersebut mengutamakan keamanan finansial.
Sejalan, Joko mengatakan, PertaLife Insurance ketika ini memfokuskan bisnisnya pada barang endowment. Pada 2024, item endowment PertaLife menyumbang total sekitar Rp840 miliar rupiah dari total premi perusahaan sebesar Rp1,1 triliun rupiah.
Kontribusi PAYDI di PertaLife tercatat cuma sekitar 1,5% dari total bisnis, kemudian perusahaan sekarang ini telah dilakukan menghentikan penjualannya.
Sementara secara industri, Asosiasi Asuransi Jiwa Nusantara (AAJI) mencatatkan pendapatan premi sektor asuransi jiwa dari hasil unitink per kuartal III-2024 sebesar Mata Uang Rupiah 53,81 triliun atau merosot 16,4%, apabila dibandingkan periode identik tahun sesudah itu yang tersebut sebesar Mata Uang Rupiah 64,37 triliun.
Diketahui, pendapatan premi dari hasil unitlink per kuartal III-2023 tercatat mengecil begitu pada sebesar 22,4%, apabila dibandingkan pencapaian per kuartal III-2022 yang tersebut sebesar Mata Uang Rupiah 82,91 triliun.
Next Article Video: Cara Asuransi Berekspansi Saat Barang Unit Link “Kurang Laku”
Artikel ini disadur dari Masyarakat RI Kian Tinggalkan Unitlink, Ini Buktinya