Berita  

Marak Anak Muda RI Terjerat Pinjol-Judol, Alasannya Bikin Tepok Jidat

Marak Anak Muda RI Terjerat Pinjol-Judol, Alasannya Bikin Tepok Jidat

Jakarta – Masih sejumlah anak muda Indonesi yang dimaksud terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal lalu judi online (judol). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan mereka itu berusia 26-35 tahun.

Hal itu tercermin dari sebanyak 6.348 aduan terkait pinjol ilegal dari kalangan itu sepanjang tahun lalu, yang digunakan diterima Satuan Tindakan Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti).

Di samping itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, juga Pelindungan Pengguna OJK Friderica Widyasari Dewi mengutarakan adanya ancaman bahaya judi online bagi para anak muda. Menurutnya, maraknya judi online juga perlu diwaspadai dikarenakan sangat mengacaukan tatanan hidup apalagi kalau sudah ada kecanduan.

“Judol ini sangat simpel dibuat juga dapat dekat untuk anak-anak muda melalui program seperti game online juga sarana aktivitas dunia digital lainnya,” kata perempuan yang mana akrab disapa Kiki itu di keterangannya, Kamis (16/1/2025).

Kata dia, salah satu tantangan bagi anak muda adalah anak muda ini rentan terkena FOMO (fear of missing out), FOPO (fear of other people’s opinions), dan juga YOLO (you only live once), yang mana dapat mempengaruhi pengambilan tindakan keuangan berubah jadi kurang bijak.

Ilustrasi Judi Online (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)Foto: Ilustrasi Judi Online (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Ilustrasi Judi Online (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

“Anak muda berubah jadi rentan terjerat kejahatan keuangan digital tanpa bekal pengetahuan keuangan yang digunakan cukup. Hal yang dimaksud bermetamorfosis menjadi latar belakang mengapa diperlukan upaya dengan dari pemerintahan maupun stakeholders terkait untuk meningkatkan literasi keuangan secara masif juga menyeluruh,” terang Kiki.

Ia mengungkapkan yang dimaksud paling mudah-mudahan adalah dengan mengenal kemudian terus-menerus ingat 2L yaitu Legal kemudian Logis atau kontak layanan konsumen OJK yaitu telepon ke nomor 157 atau whatsapp ke 081-157157157 dan juga bisa saja juga cek ke website atau media sosial OJK juga SATGAS PASTI.

Kiki kemudian memberi saran, bahwa untuk mewujudkan masa depan keluarga yang dimaksud tambahan cerah, anak-anak muda harus memulai kebiasaan-kebiasaan baik menjalankan keuangan. Antara lain memaksakan diri untuk menyisihkan penghasilan untuk menabung/berinvestasi dan juga yang tersebut paling penting adalah bisa jadi membedakan yang mana keinginan dan juga kebutuhan.

Dalam hal ini, OJK juga melalui acara Aksi Cerdas Nasional Keuangan (GENCARKAN) sudah menjadikan segmen Pemuda/Mahasiswa/Pelajar ke pada segmen prioritas.

“OJK setiap saat dan juga akan terus menguatkan upaya edukasi lebih banyak sejumlah lagi untuk warga melalui beraneka kanal media yang ada, kolaborasi dengan stakeholders, kemudian seluruh anggota Satgas PASTI,” imbuh Kiki.

Next Article Jangan Asal Ngutang, Ini adalah Daftar 98 Pinjol Berizin OJK

Artikel ini disadur dari Marak Anak Muda RI Terjerat Pinjol-Judol, Alasannya Bikin Tepok Jidat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *