Ibukota Indonesia – Ketua Dewan Perekonomian Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan meyakini sistem Coretax oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berperan krusial pada reformasi perpajakan nasional.
Dia menyatakan dukungan penuh terhadap sistem yang mana telah terjadi mulai diterapkan sejak awal Januari 2025 itu.
“Meskipun masih di tahap transisi, saya yakin sistem ini lambat laun akan berjalan dengan baik,” kata Luhut di penghadapan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Kantor DJP, diambil dari pernyataan tertoreh ke Jakarta, Selasa.
Dalam penghadapan tersebut, Luhut juga menekankan bahwa sistem informasi DJP sebelumnya masih mempunyai keterbatasan, seperti teknologi yang dimaksud out of date, data yang digunakan belum lengkap, dan juga kurangnya integritas data.
Sistem Coretax pun hadir untuk menjawab tantangan ini dengan menghadirkan sistem akuntansi yang tersebut terintegrasi kemudian mampu mengkonsolidasikan data perpajakan secara menyeluruh.
“Saya juga mengupayakan keberlanjutan layanan bantuan (helpdesk) selama masa implementasi awal ini agar tantangan yang dihadapi dapat segera diatasi,” ujar Ketua DEN.
Di samping meningkatkan pelayanan pajak, Luhut juga menafsirkan Coretax dapat memberikan dampak positif terhadap penerimaan negara.
Implementasi Coretax diproyeksikan meningkatkan tax ratio Indonesia sebesar 2 persen poin dari status ketika ini lalu menghentikan tax gap sebesar 6,4 persen dari PDB, sebagaimana dipaparkan Bank Dunia.
Langkah yang dimaksud berkemungkinan menambah penerimaan negara juga membuka potensi untuk mengoptimalkan kemungkinan pajak hingga Rp1.500 triliun pada lima tahun ke depan.
Luhut juga menekankan pentingnya integrasi Coretax dengan sistem Govtech untuk menguatkan interoperabilitas data antarinstansi, sehingga dapat meningkatkan efisiensi juga disiplin pajak masyarakat.
Namun, Luhut mengingatkan bahwa aspek keamanan data harus menjadi prioritas utama.
“Sistem keamanan harus dirancang dengan sangat baik untuk menumbuhkan kepercayaan wajib pajak. Dengan pertukaran data secara real-time antara Coretax serta Govtech, integritas kemudian keamanan data wajib dijaga agar dapat memperkuat keberhasilan inisiatif ini,” tambahnya.
Artikel ini disadur dari Luhut yakin Coretax krusial dalam upaya reformasi perpajakan