Bandung – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah lama membayarkan klaim penjaminan simpanan para pengguna sebesar Rp2,82 triliun hingga per 31 Oktober 2024.
Sejak beroperasi pada 2005 sampai dengan 31 Oktober 2024, LPS sudah melakukan penanganan simpanan terhadap 137 bank yang mana dicabut izin usahanya.
“LPS pun sudah pernah membayarkan total simpanan sebanyak-banyaknya Rp2,82 triliun,” kata Direktur Group Studi LPS Seto Wardono pada acara LPS Industri Media Workshop 2024 ke Bandung, Jawa Barat, Minggu.
Total simpanan Rp2,82 triliun yang mana dibayarkan LPS yang disebutkan terdiri dari simpanan di bank umum sebesar Rp202 miliar juga bank perekonomian rakyat (BPR) lalu BPR syariah (BPRS) sebesar Rp2,62 triliun, dari total account sebanyak-banyaknya 413.397 rekening.
Kemudian, selama tahun 2024 sampai dengan 31 Oktober 2024, LPS sudah pernah melakukan penanganan simpanan terhadap 15 bank yang dimaksud dicabut izin usahanya. Dengan rincian, total simpanan yang mana telah terjadi dibayarkan oleh LPS banyaknya Rp735,26 miliar dari total akun sebanyak-banyaknya 108.116 rekening.
Kegiatan workshop media nasional yang disebutkan dikerjakan LPS guna menyokong penguatan literasi perekonomian praktisi media.
Dalam acara tersebut, LPS menyampaikan pemahaman yang digunakan kuat terhadap teori-teori perekonomian yang rutin berubah jadi pembahasan media di bidang ekonomi, antara lain mengenai konsep pendapatan nasional, inflasi, neraca pembayaran, kebijakan moneter, kebijakan fiskal, pemanfaatan data statistik keuangan, data perbankan lalu lainnya.
“Harapannya, dengan pemahaman konsep sektor ekonomi makro ini para praktisi media dapat memberikan informasi serta pencerahan untuk komunitas tentang kebijakan-kebijakan kegiatan ekonomi dari pemerintah secara komprehensif juga tepat. Selain itu juga dapat menyampaikan pesan-pesan yang digunakan memang sebenarnya berubah jadi fokus lembaga atau regulator ke negara Indonesia, diantaranya dari LPS," ujar Seto.
Artikel ini disadur dari LPS bayarkan klaim penjaminan simpanan Rp2,82 triliun