Berita  

Kronologi Pasutri Rampok Uang Bank Miliaran dalam Ibukota Buat Glamor

Kronologi Pasutri Rampok Uang Bank Miliaran di Ibukota Buat Glamor

Jakarta – Memiliki hidup yang digunakan mewah kemudian glamor adalah impian semua orang. Untuk mewujudkannya, tentunya perlu perjuangan yang dimaksud lebih banyak serta kerja keras.

Namun hal yang dimaksud bukan berlaku bagi pasangan suami istri selama Belanda yang digunakan tinggal dalam Nusantara yakni A.M Sonneveld serta istrinya. Kisahnya berlangsung pada era 1910-an.

Hampir setiap waktu malam Sonneveld serta istri bolak-balik tempat hiburan waktu malam di pusat kota bernama Societeit Harmoni. Di sana keduanya berpesta dan juga menikmati sajian mahal tanpa peduli berapa uang yang dimaksud dihabiskan.

Tiap kali, Sonneveled foya-foya kemudian hidup mewah, tak ada satupun warga curiga. Sebab semua warga tahu ia memang sebenarnya kaya raya.

Ketika tiba ke Batavia, Sonneveld pernah bermetamorfosis menjadi perwira KNIL alias Tentara Hindia Belanda. Berbagai penugasan direalisasikan hingga berhasil penghargaan dari Ratu Belanda.

Setelah pensiun dini, ia lanjut bekerja dalam bank swasta terbesar, yakni Nederlandsch Indie Escompto Maatschappi. Di sana, ia bertugas sebagai kepala bagian yang digunakan mengurusi uang nasabah. Praktis gajinya pun cukup besar.

Atas riwayat pekerjaan demikian semua pemukim tak menaruh rasa curiga sedikitpun terkait asal-usul kekayaan Sonneveld. Sampai akhirnya, sikap yang disebutkan berubah usai sejumlah warga membaca pemberitaan media pada awal September 1913.

Di awal bulan September mayoritas koran-koran di Hindia Belanda melaporkan tindakan melanggar hukum pegawai bank pada Batavia. Setelah dibaca tuntas pegawai bank yang disebutkan bernama A.M Sonneveld.

Harian Deli Courant (5 September 1913), misalnya, menulis kalau pria berusia 45 tahun itu terbukti melakukan pencurian uang pengguna sebesar 122 ribu gulden.

Pembuktian berjalan usai pihak Bank Escompto melakukan investigasi internal terkait operasi mencurigakan. Dari di sini kemudian diketahui, Sonneveld melakukan “permainan kotor.”

Pada 1913, 122 ribu gulden dapat membeli 73 Kg emas sebab diketahui harganya per gram mencapai 1,67 gulden. Artinya, jikalau dikonversikan ke masa sekarang, maka 73 Kg emas setara Rp87 miliar (1 gram emas: Rp1,2 juta).

Pada sisi lain, Sonneveld ternyata telah tahu cara kotornya mulai diketahui pihak bank. Maka, jarak jauh sebelum ditetapkan tersangka, ia dan juga istri telah kabur terlebih dahulu ke luar kota. Polisi lantas menetapkan keduanya sebagai buronan serta menyebarluaskan deskripsi fisiknya di sejumlah koran juga tempat.

Laporan de Sumatra Post (6 September 1913) mewartakan secara detail ciri fisik Sonneveld, yakni berkulit coklat, berdarah Belanda, ada bekas luka ke pipi kanan serta lutut, kemudian berusia 45 tahun.

Beruntung, penyebaran informasi berhasil mengakibatkan titik terang pelarian pasangan suami istri tersebut. Diketahui, beliau ternyata pergi ke Bandung menggunakan kereta api dari Meester Cornelis (kini Jatinegara).

“Polisi mendeteksi beliau menyewa mobil dari Meester Cornelis juga pergi ke hotel di Bandung,” tulis pewarta Deli Courant.

Di Bandung, keduanya tak diam serta melanjutkan perjalanan lagi ke Surabaya menggunakan kereta api. Harian Bataviaasch Nieuswblad (7 September 1913) melaporkan, selama perjalanan kereta api, Sonneveld sempat bertemu seseorang teman yang tersebut bertanya tujuan perjalanannya.

Kepada teman, buronan dari Batavia itu bilang akan pergi ke Hong Kong setibanya di dalam Surabaya. Dalihnya, perjalanan diwujudkan untuk studi banding ke Bank Escompto cabang Hong Kong. Meski begitu, temannya tahu bahwa itu belaka bualan semata.

Maka, beliau melaporkan cerita ini ke polisi. Alhasil, kepolisian Hindia Belanda bergegas menghubungi polisi Hong Kong. Akhirnya, perjalanan Sonneveld kemudian istri pun berakhir.

Belum lama menginjakkan kaki ke daratan Hong Kong, keduanya segera diciduk polisi kemudian diekstradisi ke Hindia Belanda. Disita pula tas berisi sisa-sisa uang pencurian.

Sesampainya pada Indonesia, keduanya secara langsung diadili. Di pengadilan, Sonneveld mengaku melakukan pencurian uang klien untuk memenuhi hasrat hidup mewah. Begitu pula istrinya yang dimaksud mengetahui tindakan suami dan juga berupaya menutupi.

Sonneveld lantas dihukum 5 tahun penjara. Sementara istri harus berada dalam hotel prodeo selama 3 bulan. Kasus Sonneveld kemudian tercatat pada sejarah sebagai pencurian terbesar di tahun 1910-an.

Artikel ini disadur dari Kronologi Pasutri Rampok Uang Bank Miliaran di Jakarta Buat Glamor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *