Berita  

Kredit Macet Paylater Turun, Ternyata Gara-Gara Ini adalah

Kredit Macet Paylater Turun, Ternyata Gara-Gara Hal ini adalah

Jakarta – Tren kredit macet atau non-performing loan (NPL) pada perusahaan buy now paylater (BNPL) merosot hingga 3,21%. Hal ini disebabkan hadirnya bank jumbo ke pada kegiatan bisnis ini.

Direktur Utama IdScore Tan Glant Saputrahadi mengutarakan tren NPL terus menunjukkan penurunan cukup signifikan. Dari titik tertinggi 6,66% pada bulan September 2023, NPL pay later telah terjadi turun ke hitungan 3,21% pada November 2024.

Penurunan signifikan ini didorong oleh perbaikan kualitas portofolio kredit dan juga pengambilalihan kredit, teristimewa ke sektor fintech dan juga dengan semakin banyaknya bank BUKU IV yang dimaksud terjun ke layanan ini.

“Bank besar ini menyebabkan strategi marketingnya ke di sini (bisnis BNPL). Jadi strategi bank itu salah satunya memberikan pinjaman pada pendatang yang mana tidak ada membutuhkan pinjaman, melainkan butuh promo. Itu biasanya cenderung kualitas kreditnya sangat baik,” ungkap Tan di Dunia Pers Gathering di dalam Jakarta, Kamis, (16/1/2025).

Belakangan, perusahaan BNPL memang sebenarnya semakin diterima dan juga diintegrasikan ke pada layanan perbankan konvensional. Hal ini dapat dilihat dari semakin agresifnya bank umum memasuki kegiatan bisnis BNPL, dengan perkembangan 68,24% secara tahunan atau year on year (yoy).

Diketahui, dua big bank sudah ada miliki sarana paylater, yakni PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) yang merilis paylater BCA pada 30 September 2023 setelah itu dan juga PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) yang tersebut telah lama merilis Livin’ Paylater secara terbatas. Selain itu, PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) menyatakan akan datang meluncurkan paylater ke waktu dekat.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan layanan paylater perbankan merupakan layanan perbankan digital. Dijelaskan bahwa prasarana paylater sebagai komoditas bank merupakan penyaluran kredit atau pembiayaan melalui aplikasi mobile atau delivery channel milik perbankan seperti perangkat lunak mobile banking.

Sementara itu pada hal bank bekerjasama dengan P2P atau fintech lainnya maka dikategorikan sebagai kemitraan (partnership lending) dengan mekanisme chanelling atau executing.

Next Article Bank Kikis Bisnis Fintech, Ini adalah Buktinya

Artikel ini disadur dari Kredit Macet Paylater Turun, Ternyata Gara-Gara Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *