DKI Jakarta – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan datang menambah jam layanan untuk mengantisipasi lonjakan pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) yang dimaksud terbentuk setiap akhir tahun.
Langkah itu diambil untuk meyakinkan pencairan anggaran berjalan lancar mendekati tutup tahun anggaran 2024.
“Jadi yang biasanya sampai jam 17.00 WIB, ini diperpanjang sesuai dengan kebutuhan. Jadi ada yang digunakan setengah jam, ada yang digunakan satu jam. Kalau kurang juga kita ditambahkan lagi satu jam,” kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti di konferensi pers APBN KiTa Edisi Desember 2024, di Jakarta, Rabu.
Selain perpanjangan jam layanan, KPPN juga melakukan pengecekan terhadap sistem yang digunakan terkait dengan pembayaran yang dimaksud nantinya akan berpengaruh pada kecepatan pelayanan.
Astera menjelaskan, pada akhir tahun, KPPN akan mendapat bantuan berbentuk pembentukan gugus tugas (task force). Tim ini diperkuat dengan personel tambahan dari pusat untuk membantu pelaksanaan penyelesaian SPM.
“Di KPPN-KPPN yang mana punya load tinggi, kita buatkan task force, jadi ada bantuan dari pusat untuk membantu pelaksanaan penyelesaian SPM lalu tentunya pada akhirnya nanti kita akan menghasilkan suatu manajemen dengan satuan kerja (satker), jadi kelompok kami di dalam KPPN ini akan bekerja sejenis dengan satker untuk menegaskan jadwal-jadwal penyampaian SPM terhadap kami,” kata beliau pula.
Langkah yang disebutkan dinilai krusial, mengingat jumlah pengajuan SPM yang dimaksud cenderung melonjak mendekati akhir tahun.
Astera menyampaikan, rata-rata pengajuan SPM harian pada September atau Oktober mencapai 25.000. Angka ini meningkat bermetamorfosis menjadi 26.000 pada November, kemudian pada Desember ketika ini telah lama mencapai 44.000 pengajuan per hari.
“Ini sebetulnya masih belum puncak dikarenakan kalau tahun tak lama kemudian itu kita tutup pembayaran SPM di tanggal 15 (Desember) juga puncaknya nanti akan dapat sampai ke 49.000. Kalau sekarang dikarenakan kita akan tutup tanggal 23 (Desember), jadi nanti kemungkinan besar puncaknya akan ada ke sekitar tanggal 23 (Desember). Prakiraan kami ini akan meningkat sekitar 7-8 persen dibandingkan tahun yang sebelumnya,” ujarnya.
Adapun KPPN cenderung semakin sibuk pada akhir tahun. Hal ini dikarenakan banyak satuan kerja pemerintah yang digunakan berlomba-lomba merealisasikan anggaran sebelum tutup tahun, untuk mengelakkan dana yang mana tak terserap atau Sisa Lebih Biaya Anggaran (Silpa).
Selain itu, pembayaran kontrak proyek, gaji, tunjangan, juga belanja barang banyak kali dijadwalkan ke triwulan terakhir tahun anggaran.
Proses rekonsiliasi keuangan negara juga membutuhkan perhatian ekstra ke akhir tahun. Dalam hal ini, KPPN harus meyakinkan semua operasi tercatat dengan benar, juga menyusun laporan realisasi anggaran tahunan.
Artikel ini disadur dari KPPN perpanjang jam layanan untuk pencairan anggaran akhir tahun