DKI Jakarta –
Adapun, ke-delapan bank tersebut, diantaranya PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Negara Tanah Air Tbk (BBNI), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA), PT Bank Danamon Tbk (BDMN), PT Bank Maybank Indonesi Tbk (BNII), dan juga PT Bank Permata Tbk (BNLI).
Direktur Utama KPEI Iding Pardi ke Jakarta, Selasa, menjelaskan bahwa KPEI melakukan penandatanganan PAPS sebagai pengurus Central Counterparty Pasar Uang kemudian Valuta Luar Negeri (CCP PUVA) yang telah terjadi memperoleh ijin dari Bank Indonesi (BI).
Lanjutnya, penandatanganan ini merupakan hasil kesepakatan antara BI, BEI, KPEI, dan juga delapan bank yang dimaksud untuk “Kerja Sama Pembentukan serta Pengembangunan CCP” pada KPEI, sebagai pelopor CCP PUVA.
"Bank Tanah Air serta kedelapan bank yang dimaksud akan berubah menjadi calon pemegang saham KPEI, menguatkan rangka permodalan juga dukungan institusional bagi pengembangan CCP PUVA di Indonesia," ujar Iding.
Ia menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memenuhi amanat Undang-Undang Pengembangunan dan juga Perkuatan Bidang Keuangan (UU PPSK), Blueprint Pembangunan Pasar Uang (BPPU) 2025, juga komitmen G20 OTC Derivatives Market Reform.
"Penandatanganan PAPS ini mencerminkan komitmen regulator juga pelaku lingkungan ekonomi untuk bersama-sama mengembangkan bursa uang kemudian valuta asing, yang tersebut diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan juga pendalaman pangsa keuangan nasional," ujar Iding.
Sebelumnya, pada 28 Juni 2024, KPEI secara resmi telah lama memperoleh izin perniagaan dari Bank Indonesia sebagai CCP PUVA.
Iding menyatakan bahwa perolehan izin usaha ini merupakan tonggak penting di sejarah KPEI serta bursa keuangan Indonesia, yang tersebut menandai berdirinya CCP untuk pangsa derivatif suku bunga serta nilai tukar yang mana sudah pernah lama berubah menjadi komitmen Indonesi sebagai salah satu nagara G20.
"Saat ini KPEI juga berada dalam menyiapkan implementasi CCP untuk Transaksi Derivatif Suku Bunga lalu Skor Tukar over-the-counter," ujar Iding.
Artikel ini disadur dari KPEI tandatangani PAPS demi perluas peran di pasar keuangan