Berita  

KPEI tandatangani PAPS demi perluas peran pada bursa keuangan

KPEI tandatangani PAPS demi perluas peran pada bursa keuangan

DKI Jakarta –

PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dengan Bank Negara Indonesia (BI), PT Bursa Efek Indonesi (BEI), juga delapan perbankan di Tanah Air melakukan Perjanjian Antar Pemegang Saham (PAPS) sebagai upaya memperluas peran KPEI ke lingkungan ekonomi keuangan Indonesia.

Adapun, ke-delapan bank tersebut, diantaranya PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesi Tbk (BBRI), PT Bank Negara Nusantara Tbk (BBNI), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA), PT Bank Danamon Tbk (BDMN), PT Bank Maybank Nusantara Tbk (BNII), juga PT Bank Permata Tbk (BNLI).

Direktur Utama KPEI Iding Pardi dalam Jakarta, Selasa, menjelaskan bahwa KPEI menyetujui secara resmi PAPS sebagai pengurus Central Counterparty Pasar Uang serta Valuta Luar Negeri (CCP PUVA) yang digunakan telah lama memperoleh ijin dari Bank Negara Indonesia (BI).

Lanjutnya, penandatanganan ini merupakan hasil kesepakatan antara BI, BEI, KPEI, lalu delapan bank yang disebutkan untuk “Kerja Sama Pembentukan kemudian Pengembangunan CCP” pada KPEI, sebagai pelopor CCP PUVA.

"Bank Tanah Air dan juga kedelapan bank yang dimaksud akan berubah jadi calon pemegang saham KPEI, menguatkan kerangka permodalan dan juga dukungan institusional bagi pengembangan CCP PUVA dalam Indonesia," ujar Iding.

Ia menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memenuhi amanat Undang-Undang Penguraian dan juga Menguatkan Bidang Keuangan (UU PPSK), Blueprint Pengembangunan Pasar Uang (BPPU) 2025, dan juga komitmen G20 OTC Derivatives Market Reform.

"Penandatanganan PAPS ini mencerminkan komitmen regulator dan juga pelaku pangsa untuk bersama-sama mengembangkan bursa uang lalu valuta asing, yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, lalu pendalaman pangsa keuangan nasional," ujar Iding.

Sebelumnya, pada 28 Juni 2024, KPEI secara resmi telah lama memperoleh izin bisnis dari Bank Tanah Air sebagai CCP PUVA.

Iding menyatakan bahwa perolehan izin bidang usaha ini merupakan tonggak penting di sejarah KPEI lalu lingkungan ekonomi keuangan Indonesia, yang dimaksud menandai berdirinya CCP untuk bursa derivatif suku bunga juga nilai tukar yang telah dilakukan lama berubah menjadi komitmen Indonesia sebagai salah satu nagara G20.

"Saat ini KPEI juga sedang menyiapkan implementasi CCP untuk Transaksi Derivatif Suku Bunga dan juga Skor Tukar over-the-counter," ujar Iding.
 

Ia melanjutkan, KPEI berjanji untuk terus meningkatkan kekuatan peran kemudian layanannya demi terciptanya ekosistem pangsa keuangan yang digunakan lebih besar efisien, aman, transparan, guna mengupayakan pendalaman pangsa keuangan serta perekonomian Negara Indonesia yang mana lebih besar maju.

 

Artikel ini disadur dari KPEI tandatangani PAPS demi perluas peran di pasar keuangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *