Berita  

KPEI sosialisasikan CCP PUVA juga ajak perbankan jadi anggota

KPEI sosialisasikan CCP PUVA juga ajak perbankan jadi anggota

Ibukota Indonesia – PT Kliring Penjaminan Efek Nusantara (KPEI) melakukan sosialisasi Central Counterparty (CCP) Pasar Uang dan juga Pasar Valuta Eksternal (PUVA) serta mengundang perbankan untuk berpartisipasi bermetamorfosis menjadi anggota.

Direktur Utama KPEI Iding Pardi menjelaskan pembentukan CCP PUVA yang digunakan resmi beroperasi sejak 30 September 2024, bertujuan untuk menjawab keinginan pangsa terhadap sistem penyelesaian yang digunakan aman, terstandarisasi, juga transparan.

"Adanya CCP PUVA mampu mengempiskan kompleksitas interkonektivitas antar pelaku pasar, sehingga risiko sistemik akibat kegagalan penyelesaian dapat diminimalkan," ujar Iding pada Main Hall Bursa Efek Nusantara (BEI), Jakarta, Senin.

Iding berharap keberadaan CCP PUVA dapat meningkatkan kepercayaan pasar, menyokong likuiditas, dan juga aktivitas perdagangan yang tersebut tambahan dinamis.

Sebagai CCP PUVA pada Indonesia, KPEI berjanji untuk menyediakan layanan CCP yang tersebut dapat diandalkan, mencakup penyediaan jasa kliring lalu penjaminan penyelesaian transaksi, manajemen risiko, pengelolaan agunan, dan juga pengawasan terhadap lingkungan ekonomi kegiatan PUVA.

"KPEI siap menjalankan peran vital untuk melakukan konfirmasi kelancaran serta keamanan kegiatan pada rangka menciptakan sistem ekologi bursa yang mana efisien juga stabil," ujar Iding.

Sampai akhir Oktober 2024, KPEI telah terjadi mencatatkan total nilai kegiatan senilai 168 jt dolar Amerika Serikat (AS) dengan jumlah agregat proses sebanyak-banyaknya 118 transaksi.

Iding menjelaskan, keberadaan KPEI sebagai CCP terbukti mampu menciptakan penyelesaian proses lebih tinggi efisien dengan mencatatkan efisiensi netting sebesar 33 persen.

Saat ini, terdapat delapan bank anggota kliring yang digunakan juga merupakan pemegang saham yang telah dilakukan bertransaksi, diantaranya PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Nusantara (Persero) Tbk, serta PT Bank Rakyat Indonesi (Persero) Tbk.

Kemudian, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Bank Maybank Negara Indonesia Tbk. PT Bank CIMB Niaga Tbk, serta PT Bank Danamon Negara Indonesia Tbk.

Iding menyatakan bahwa KPEI akan berupaya untuk meningkatkan jumlah total partisipan yang dimaksud berubah jadi Anggota Kliring agar operasi semakin efisien serta menarik.

"KPEI mengundang perbankan dalam Negara Indonesia untuk segera bergabung lalu berubah jadi bagian dari implementasi strategis ini," ujar Iding.

Pada hari ini, Hari Senin (25/11), sebagai upaya pengenalan layanan CCP PUVA, KPEI menyelenggarakan sosialisasi terhadap para pelaku pasar, meliputi bank devisa serta asosiasi, mengenai khasiat dan juga mekanisme CCP PUVA.

Iding berharap akan semakin banyak bank yang digunakan berpartisipasi sebagai anggota kliring untuk menyokong penguatan infrastruktur pangsa keuangan nasional.

“Dengan bergabung sebagai anggota CCP, bank dapat menikmati khasiat seperti pengurangan risiko kredit antar pihak, efisiensi operasional, serta pengelolaan likuiditas yang lebih lanjut baik,” ujar Iding.

Selain peningkatan total Anggota Kliring, KPEI juga akan melakukan pengembangan terkait item yang mana dapat dikliringkan.

Adapun, ketika ini hasil PUVA yang mana dapat dikliringkan oleh KPEI adalah Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), yaitu operasi derivatif valuta asing terhadap rupiah dalam bentuk kontrak forward dengan mekanisme fixing yang digunakan dilaksanakan di pangsa domestik.

Ke depan, Ia melanjutkan barang yang dikliring akan bertambah seiring dengan pengembangan yang akan dilakukan, antara lain kliring menghadapi Repo Interbank, Interest Rate Swap (IRS) dan juga Overnight Index Swap (OIS).

Dari sisi regulasi kemudian best practice, KPEI yang dimaksud ketika ini sudah mendapatkan pengakuan Qualifying CCP (QCCP) dari Bank Indonesia, ke depannya akan meningkatkan kredibilitas sebagai CCP PUVA dengan setiap saat memenuhi standar PFMI kemudian pengajuan Qualifying CCP dari lembaga jurisdiksi internasional lainnya.

"Langkah ini bertujuan untuk menegaskan bahwa kegiatan PUVA ke Indonesia memenuhi standar global pada hal stabilitas, efisiensi, kemudian keandalan," ujar Iding.

Sebagai CCP PUVA, KPEI berazam meningkatkan transparansi, efisiensi, kemudian mitigasi risiko sistemik di bursa uang lalu lingkungan ekonomi valuta asing. Langkah ini diharapkan dapat berubah menjadi katalisator bagi terciptanya bursa keuangan Indonesia yang digunakan lebih tinggi aman, dalam, juga kompetitif ke tingkat global.

Artikel ini disadur dari KPEI sosialisasikan CCP PUVA dan ajak perbankan jadi anggota

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *