Kemenkeu peringkat bimtek pengelolaan dana insentif fiskal di Bengkulu

Kemenkeu peringkat bimtek pengelolaan dana insentif fiskal pada Bengkulu

Insentif fiskal itu sebagai apresiasi menghadapi kerja keras pemda yang melaksanakan tugas dengan kinerja baik

Kota Bengkulu – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) di dalam Perkotaan Bengkulu guna meningkatkan pemahaman pemerintah area (pemda) di pengelolaan dana insentif fiskal.
 

Bimtek yang dimaksud dilaksanakan oleh tim Direktorat Jenderal (Dirjen) Perimbangan Kementerian Keuangan serta disertai oleh perwakilan pemda seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta Badan Pengelolaan Keuangan juga Aset Daerah (BPKAD) kota kemudian kabupaten se-Provinsi Bengkulu, Sumatera Selatan serta Lampung.
 
Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus juga Keistimewaan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Jaka Sucipta di dalam Pusat Kota Bengkulu, Rabu, menerangkan bahwa pemda pada Provinsi Bengkulu dapat meningkatkan kinerja di mengatur dana insentif fiskal dari pemerintah pusat.
 
"Insentif fiskal itu sebagai apresiasi berhadapan dengan kerja keras pemda yang tersebut melaksanakan tugas dengan kinerja baik. Kita tahu sendiri alokasi untuk insentif fiskal dibagi berhadapan dengan kinerja tahun sebelumnya kemudian kinerja tahun berjalan," ujar dia.
 
Menurut dia, dengan adanya bimtek tersebut, pemerintah wilayah dapat memaksimalkan pencapaian kinerja secara baik agar menerima insentif fiskal kembali.

 

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bengkulu Bayu Andy Prasetya menjelaskan bahwa penyaluran insentif fiskal guna membantu pemda di pengendalian inflasi.
 
Untuk itu, dirinya menghadirkan pemerintah tempat pada Provinsi Bengkulu untuk dapat memaksimalkan kinerja guna mendapatkan insentif fiskal, terkhusus di beberapa sektor.
 
Seperti pemerintah area pada membantu meningkatkan kesejahteraan penduduk diantaranya penanganan stunting dan juga kemiskinan ekstrem, peningkatan pembangunan ekonomi lalu percepatan realisasi dari anggaran pendapatan belanja tempat (APBD).
 
Pada 2024 terdapat empat wilayah di dalam Bengkulu yang tersebut menerima insentif fiskal yaitu Provinsi Bengkulu sebesar Rp6,53 miliar, Wilayah Bengkulu Utara Rp6,99 miliar, Daerah Rejang Lebong Rp6,64 miliar dan juga Perkotaan Bengkulu Rp6,43 miliar.
 
Dana insentif fiskal dapat digunakan untuk meningkatkan kapasitas sesuai dengan keinginan serta prioritas di daerah, salah satunya Transfer ke Daerah (TKD).
 
Dana insentif fiskal merupakan apresiasi kinerja area dari pemerintah pusat, selain mempertahankan mampu opini wajar tanpa pengecualian (WTP), penyusunan Anggaran pendapatan Daerah (APBD) yang tambahan cepat atau bahkan bukan terlambat juga penurunan bilangan bulat pengangguran, kemiskinan, kemudian lainnya pada suatu pemerintah daerah.

Artikel ini disadur dari Kemenkeu gelar bimtek pengelolaan dana insentif fiskal di Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *