Kemenkeu: Belanja perpajakan 2023 tembus Rp362,5 triliun

Kemenkeu: Belanja perpajakan 2023 tembus Rp362,5 triliun

Ibukota – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan belanja perpajakan pada tahun anggaran (TA) 2023 menembus Rp362,5 triliun atau 1,73 persen dari komoditas domestik bruto (PDB), naik 6,3 persen dibandingkan TA 2022 yang dimaksud sebesar Rp341,1 triliun atau 1,74 persen dari PDB.

Data itu tertuang pada Laporan Belanja Perpajakan 2023 yang dimaksud disusun oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu.

“Laporan belanja perpajakan ini berubah menjadi penting dikarenakan fundamentalnya adalah pajak itu adalah instrumen untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara pada Peluncuran Laporan Belanja Perpajakan 2023 ke Jakarta, Senin.

Berdasarkan jenis pajak, pajak pertambahan nilai (PPN) serta pajak pemasaran menghadapi barang mewah (PPnBM) diestimasikan sebesar Rp210,2 triliun, berkontribusi 58 persen dari total setoran pajak.

Dari pajak penghasilan (PPh), nilai setoran diestimasi mencapai Rp129,8 triliun, sekitar 35,8 persen dari total setoran.

Bea masuk serta cukai diproyeksikan sebesar Rp21,4 triliun atau 5,9 persen. Pajak bumi dan juga bangunan ditaksir sebesar Rp700 miliar atau 0,2 persen dan juga bea meterai Rp300 miliar atau 0,1 persen.

Belanja perpajakan TA 2023 ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan komunitas senilai Rp169,1 triliun (46,7 persen), mengembangkan UMKM Rp85,4 triliun (23,6 persen), meningkatkan iklim penanaman modal Rp61,2 triliun (16,9 persen), kemudian memperkuat bola kegiatan bisnis Rp46,8 triliun (12,9 persen).

Laporan belanja perpajakan merupakan laporan yang digunakan sangat penting juga menjadi patokan beraneka macam kebijakan. Dengan laporan ini, eksekutif mengevaluasi efektivitas insentif perpajakan serta menyusun kebijakan yang lebih lanjut tepat sasaran guna menggalakkan perkembangan dunia usaha kemudian kesejahteraan masyarakat.

Laporan ini diharapkan dapat berperan pada menafsirkan dampak dari setiap insentif yang diberikan dan juga menentukan arah kebijakan perpajakan yang dimaksud lebih lanjut baik ke masa depan.

Laporan belanja perpajakan Negara Indonesia berada pada peringkat 2 secara global dari 105 negara yang dimaksud dinilai di indeks transparansi yang tersebut dikeluarkan oleh Global Tax Expenditures Transparency Index (GTETI), yang dimaksud baru hanya dirilis pada 3 Desember 2024.

Artikel ini disadur dari Kemenkeu: Belanja perpajakan 2023 tembus Rp362,5 triliun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *