DKI Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan bekerja identik pada rute penegakan hukum yang mana dikerjakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Tanah Air (BI).
"Sebagai lembaga negara, OJK berjanji penuh terhadap prinsip tata kelola yang tersebut baik (good governance), transparansi, lalu akuntabilitas di setiap pelaksanaan tugas serta kewenangannya," kata Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, serta Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi ke Jakarta, Jumat.
OJK juga memverifikasi bahwa seluruh layanan OJK terhadap sektor jasa keuangan serta masyarakat permanen berjalan normal kemudian tak terganggu.
"OJK akan terus menjalankan perannya di merawat stabilitas sistem keuangan kemudian melindungi kepentingan konsumen juga masyarakat," ujar dia.
Penyidik KPK menggeledah kantor OJK terkait penyidikan dugaan korupsi di penyaluran CSR BI.
"Tanggal 19 Desember (2024) kemarin, telah dilakukan dilaksanakan juga kegiatan penggeledahan pada salah satu ruangan di dalam Direktorat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika pada waktu dikonfirmasi pada Jakarta, Jumat.
Tessa mengemukakan penggeledahan yang disebutkan adalah lanjutan dari kegiatan penggeledahan ke kantor Bank Indonesi (BI), Thamrin, Jakarta, Awal Minggu (16/12) malam.
"Dari dua kegiatan tersebut, penyidik telah dilakukan menemukan serta menyita barang bukti elektronik dan juga beberapa dokumen pada bentuk surat," ujarnya.
Penyidik selanjutnya akan memanggil pihak-pihak yang digunakan terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi serta dikonfirmasi perihal beraneka barang bukti yang digunakan ditemukan penyidik.
"Jadi akan dimintai pernyataan sebagai saksi untuk mengklarifikasi barang bukti yang tersebut telah diwujudkan penyitaan yang dimaksud maupun keterangan-keterangan lain yang tersebut harus diperdalam," ujarnya.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Departemen Komunikasi Bank Tanah Air Ramdan Denny Prakoso membenarkan adanya kegiatan penggeledahan oleh penyidik KPK tersebut.
"Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Nusantara Ibukota pada 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Tanah Air yang tersebut disalurkan," ujar Denny.
Ia mengemukakan bahwa BI akan menghormati juga mendeklarasikan sepenuhnya proses hukum yang mana dilaksanakan oleh KPK. BI senantiasa akan menyokong upaya-upaya penyidikan, dan juga bersikap kooperatif untuk KPK.
Artikel ini disadur dari Kasus CSR BI, OJK bakal bekerja sama dalam proses hukum KPK