Kalteng terima insentif fiskal dikarenakan tegas kendalikan pemuaian

Kalteng terima insentif fiskal dikarenakan tegas kendalikan pemuaian

Palangka Raya –

Pemerintah Pusat kembali memberikan penghargaan untuk otoritas Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam bentuk Insentif Fiskal tahun 2024 akibat dinilai berhasil serta konsistensi pada pengendalian kenaikan harga daerah.

 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendeklarasikan penghargaan insentif fiskal untuk Wakil Pengelola Kalteng Edy Pratowo ke Jakarta, Senin.

 

"Insentif fiskal ini digunakan untuk kegiatan sesuai dengan permintaan juga prioritas di dalam kabupaten serta kota, merupakan dukungan infrastruktur, pelayanan publik, peningkatan perekonomian, pelayanan kebugaran ataupun pelayanan pendidikan," kata Asisten Perekonomian lalu Pembangunan (Ekbang) Setda Kalteng Sri Widanarni di dalam Palangka Raya.

 

Penghargaan Insentif Fiskal pada pengendalian pemuaian area Triwulan I 2024 diberikan untuk memacu partisipasi pemerintah area pada mengendalikan tingkat pemuaian pada tempat masing- masing.

 

Kemudian untuk memberikan perhatian terhadap tempat yang mana sudah bekerja dengan baik di mengendalikan inflasi, dan juga memacu area lain yang belum mendapat penghargaan agar dapat meningkatkan kinerja.

 

Pemprov Kalteng menerima penghargaan insentif fiskal tahun anggaran 2024 kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode I dengan tiga provinsi lainnya. Besaran insentif tahun berjalan 2024 yang mana diterima Kalteng adalah sebesar Rp5,7 miliar lebih.

 

Kinerja pemda pada pengendalian kenaikan harga di dalam wilayah dinilai berdasarkan pelaksanaan sembilan upaya yang mana menunjukkan pengendalian kenaikan harga pangan yang tersebut telah lama direalisasikan pemda, hingga kepatuhan penyampaian laporan terhadap Kemendagri, Kemendag kemudian Kemenko Biro Kondisi Keuangan terkait pengendalian inflasi.

 

Selain itu, peringkat pemuaian merupakan nilai capaian yang mana merupakan hasil dari upaya pengendalian naiknya harga wilayah serta rasio realisasi dan juga alokasi belanja terhadap total anggaran belanja daerah.

 

Adapun berdasarkan data yang mana dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kenaikan harga pada Kalteng di keadaan terkendali.

Di antaranya data BPS yang dimaksud dirilis pada 1 Agustus 2024, yakni untuk kenaikan harga Kalteng pada Juli 2024 untuk tahun ke tahun atau year on year adalah sebesar 1,28 persen.

 

Sementara itu, Pengurus Sugianto Sabran di beberapa orang kesempatan senantiasa menekankan pengendalian kenaikan harga berubah menjadi salah satu prioritas bagi jajaran Pemprov Kalteng.

 

"Berbagai upaya untuk mengendalikan naiknya harga di dalam Kalteng maupun menyimpan daya beli rakyat terus kami lakukan, di antaranya dengan menyelenggarakan bursa murah, bursa penyeimbang, Inisiatif Pangan Murah, maupun melalui kegiatan lalu kegiatan lainnya," tegasnya.

Artikel ini disadur dari Kalteng terima insentif fiskal karena konsisten kendalikan inflasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *