Jumlah penduduk miskin Lampung di dalam September 2024 turun 1,9 ribu pendatang

Jumlah penduduk miskin Lampung pada pada September 2024 turun 1,9 ribu pendatang

Bandarlampung – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung menyatakan bahwa jumlah agregat penduduk miskin ke Provinsi Lampung pada September 2024 turun sebanyak-banyaknya 1,9 ribu pemukim dibandingkan Maret 2024.

"Jumlah penduduk miskin pada September 2024 total berjumlah 939,30 ribu pendatang atau berkurang 1,9 ribu warga terhadap Maret 2024 atau 0,07 persen," ujar Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Lampung Febiyana Qomariyah di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengutarakan sedangkan bila dibandingkan Maret 2023, jumlah total penduduk miskin dalam September 2024 mengalami penurunan sebesar 31,37 ribu khalayak atau 0,49 persen.

"Sedangkan persentase penduduk miskin ke perkotaan pada September 2024 sebesar 7,91 persen, serta bila dibandingkan dengan Maret 2024 turun sebesar 0,27 persen," katanya.

Sementara persentase penduduk miskin di pedesaan pada September 2024 sebesar 12,04 persen, meningkat jika dibandingkan Maret 2024 yakni sebesar 0,07 persen.

"Bila dibandingkan dengan Maret 2024 jumlah total penduduk miskin ke September 2024 di dalam perkotaan mengalami penurunan sebanyak-banyaknya 4,50 ribu orang, dari jumlah agregat 244.04 ribu penduduk dalam Maret 2024 bermetamorfosis menjadi 239,51 ribu pendatang di September 2024," ucap dia.

Menurut dia, sementara itu pada periode yang digunakan sebanding jumlah keseluruhan penduduk miskin di perdesaan meningkat sebanyak-banyaknya 2,60 ribu orang. Dari 697,19 ribu pendatang pada Maret 2024 menjadi 699,80 ribu penduduk pada September 2024.

"Untuk garis kemiskinan di dalam September 2024 tercatat sebesar Rp599.018 per kapita per bulan dengan komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp448.211 per kapita per bulan. Sedangkan garis kemiskinan bukanlah makanan sebesar Rp150.807 per kapita per bulan," tambahnya.

Ia menjelaskan pada September 2024 rata-rata rumah tangga miskin pada Provinsi Lampung miliki 4,71 pendatang anggota rumah tangga. Sehingga besar garis kemiskinan per rumah tangga secara rata-rata sebesar Rp2.821.375 per rumah tangga miskin per bulan.

Artikel ini disadur dari Jumlah penduduk miskin Lampung di September 2024 turun 1,9 ribu orang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *