Ibukota Indonesia – Head of Sharia Digital Funding PT Bank Jago Tbk Nur Fajriah Rachmah menyatakan pihaknya mengembangkan unit bidang usaha syariah/UUS (Jago Syariah) lantaran barang syariah pada Indonesi belum terlalu banyak.
“Untuk produk, kita meninjau pilihan-pilihan produk-produk syariah di Indonesi ini tuh belum terlalu banyak,” katanya di acara Wadah Jurnalis Jagoan (FJJ) ke Jakarta, Kamis.
Nur Fajriah menegaskan bahwa Bank Jago menyediakan hasil perbankan syariah pada rangka meningkatkan kualitas, sehingga sanggup setara dengan item perbankan konvensional.
Alasan lainnya ialah Bank Jago berupaya meningkatkan akses keuangan, teristimewa di daerah-daerah, dengan menghadirkan solusi aplikasi mobile digital tanpa membuka kantor cabang.
“Ibarat kata kantor cabangnya satu nih. Satu perangkat lunak ada di handphone, terus itu bisa saja diakses dari Sabang sampai Merauke,” ungkapnya.
Upaya meningkatkan penetrasi ke tempat antara lain direalisasikan dengan kolaborasi dengan Gopay. Pihaknya disebut memanfaatkan pengguna dalam Gopay yang cukup besar juga digunakan lintas generasi, termasuk kalangan unbanked dan underbanked, dengan membuka layanan Tabungan Syariah Bank Jago.
Hingga akhir tahun 2024, pihaknya dinyatakan mempunyai dua jt pelanggan seiring tingkat jumlah total operasi yang tersebut bertambah hingga 160 persen year on year (yoy) kemudian nilai proses naik 100 persen yoy. Dua factor pada antaranya yang mana menyokong capaian ini ialah adanya Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kemudian free transaksi di Jago Syariah.
“Jadi, sebenarnya pendatang tuh tidak ada hanya saja mengungkap tabungan terus habis itu tabungan ini diemin aja. Tapi, mereka itu bener-bener secara terlibat pakai tabungan syariahnya ini untuk proses sehari-hari,” ucap Nur Fajriah.
Aplikasi Jago Syariah dirancang untuk membantu klien melakukan pengelolaan keuangan, sebab ada fasilitas Kantong yang digunakan mampu dibuat sendiri oleh klien hingga 60 Kantong. Dengan begitu, pelanggan sanggup memisahkan anggaran ke Kantong-Kantong yang tiap-tiap punya nomor tabungan khusus, seperti untuk menabung, bayar tagihan, deposito, travel, dana darurat, pensiun, umroh, haji, zakat, infaq, serta lain sebagainya.
Ada dua pilihan di komoditas juga layanan Jago Syariah, yakni Akad Wadiah Yad Dhamanah untuk komoditas Tabungan tanpa imbal hasil. Kedua, Akad Mudharabah Mutlaqah untuk item Deposito Syariah yang tersebut memberikan imbal hasil sesuai nisbah yang tersebut disepakati oleh Bank kemudian Nasabah pada awal perjanjian pada waktu membuka rekening.
Pihaknya juga berkolaborasi dengan Bibit & Stockbit di rangka menggalakkan klien mulai berpartisipasi berinvestasi di bursa uang kemudian bursa modal. Misalnya, melalui Rekening Dana Nasabah (RDN) syariah agar pengguna dapat berinvestasi reksadana, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara, juga saham yang masuk kategori syariah sesuai fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesi (DSN-MUI).
Artikel ini disadur dari Jago Syariah dikembangkan karena produk bank syariah belum banyak