Ibukota Indonesia –
Ia mengutarakan IDSS memungkinkan penanam modal untuk berjualan efek yang tersebut belum dimiliki kemudian harus dibeli kembali pada hari Bursa yang sama.
"IDSS dapat meningkatkan likuiditas lingkungan ekonomi kemudian nilai transaksi, dimana pada saat pemodal melakukan short selling dengan jual saham, maka dapat meningkatkan jumlah keseluruhan kegiatan serta aktivitas perdagangan di pasar,” ujar Dora sebagaimana pernyataan resmi di dalam Jakarta, Selasa.
Dora melanjutkan, IDSS juga akan menciptakan bursa lebih lanjut menyita perhatian bagi penanam modal dikarenakan mewujudkan mekanisme bursa dua arah, yakni dengan memfasilitasi pemodal pada tempat long maupun short.
Selain itu, lanjutnya, IDSS juga dianggap akan berperan di meningkatkan efektivitas juga efisiensi biaya pasar, di mana nilai tukar sebuah saham overvalued, short selling dapat bermetamorfosis menjadi penyeimbang harga jual saham yang dimaksud kembali ke harga jual wajar (fair price discovery).
“Mandiri Sekuritas percaya, IDSS merupakan terobosan penting yang mana bermanfaat positif bagi penanam modal maupun bursa modal, yaitu dapat menciptakan peningkatan likuiditas, menggerakkan fair price discovery, lalu merancang mekanisme lingkungan ekonomi secara dua arah demi mewujudkan perdagangan yang semakin teratur, wajar, serta efisien,” ujar Dora.
Kehadiran IDSS dapat membuka opsi hedging atau lindung nilai berhadapan dengan aset portofolio penanam modal ketika status pangsa sedang turun (bearish).
Melalui IDSS, pemodal dapat mengirimkan saham kemudian kemudian membelinya kembali di harga jual yang tersebut lebih banyak rendah. Akan tetapi, terdapat tantangan tersendiri bagi pemodal di menggunakan infrastruktur IDSS, yakni kedisiplinan pada melakukan pembelian ke akhir hari.
“IDSS mengharuskan para pemodal untuk melakukan penutupan sikap short merekan dalam hari Bursa yang sama, sehingga para pemodal harus memiliki kemampuan analisa pangsa yang baik terkait pemilihan saham maupun penentuan peluang yang dimaksud tepat untuk mengoptimalkan keuntungan kemudian meminimalisir risiko," ujar Dora.
Untuk menghadapi tantangan tersebut, Ia menjelaskan BEI telah dilakukan menetapkan pengaturan mengenai parameter risiko kegagalan penanam modal menghentikan kedudukan dalam akhir hari, sejalan itu, Mandiri Sekuritas juga telah terjadi menyiapkan default waterfall di mana pemodal IDSS tiada dapat memenuhi kewajibannya.
“Adapun, default waterfall kami juga mengacu terhadap pedoman BEI, yang digunakan meliputi prosedur forced buy, pemindahbukuan efek, pinjam meminjam efek, hingga jualan efek jaminan sebagai modal pemenuhan kewajiban nasabah,” ujar Dora.
Pihaknya mengapresiasi otoritas, baik BEI maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sudah membuka ruang bagi pangsa modal Indonesia untuk mengimplementasikan short selling dengan kekal memperhatikan aspek kehati-hatian kemudian manajemen risiko yang mana baik. Namun, masih terdapat hal yang mana penting diperkuat otoritas, yakni mekanisme pinjam meminjam efek.
Artikel ini disadur dari Intraday short selling berpotensi tingkatkan likuiditas pasar saham