Jakarta – PT Japfa Comfeed Indonesi Tbk. (JPFA) mengumumkan bahwa induk perusahaan yang dimaksud tercatat ke bursa Singapura berencana melakukan privatisasi atau delisting.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Tanah Air (BEI), manajemen mengumumkan usulan rencana privatisasi Japfa Ltd akan dijalankan melalui sebuah skema.
“Dengan ini kami beritahukan bahwa pada hari Jumat, tanggal 24 Januari 2025, Japfa Ltd, pemegang saham mayoritas Perseroan sama-sama dengan Keluarga Santosa telah terjadi menyampaikan pengumuman berkaitan dengan usulan rencana privatisasi Japfa Ltd melalui sebuah skema,” tulis manajemen, disitir Awal Minggu (27/1).
Apabila skema yang dimaksud sudah selesai dilaksanakan, maka seluruh saham dari pemegang saham minoritas Japfa Ltd akan diambil alih oleh Keluarga Santosa yang selanjutnya akan memiliki 100% saham Japfa Ltd. Artinya, Japfa Ltd akan delisting dari Bursa Efek Singapura (SGX).
Manajemen juga menyampaikan untuk masyarakat (publik) bahwa pada pada waktu ini, Japfa Ltd merupakan pemegang saham mayoritas Perseroan, dan juga Keluarga Santosa adalah pemegang saham mayoritas Japfa Ltd juga Perseroan.
Manajemen menegaskan, pembelian skema saham oleh Keluarga Santosa juga privatisasi dan juga penghapusan pencatatan saham (delisting) Japfa Ltd bukan akan mengubah pengendalian atau manajemen Grup Perseroan kemudian tak akan mempengaruhi industri Grup Perseroan juga kelangsungan usahanya.
“Perseroan akan kekal bermetamorfosis menjadi perusahaan tercatat di Bursa Efek Nusantara tanpa adanya inovasi kepemilikan mayoritas lalu akan kekal secara mayoritas dimiliki dan juga dikendalikan oleh Keluarga Santosa lalu tak ada rencana aksi korporasi oleh Perseroan,” tulis manajemen.
Next Article Laba JPFA Melesat 124%, Sahamnya Melejit 8,7%
Artikel ini disadur dari Induk Japfa Comfeed (JPFA) Go Private, Delisting dari Bursa Singapura