Indonesia Audit Watch membantu Kemensetneg audit PPK GBK serta Kemayoran

Indonesi Audit Watch membantu Kemensetneg audit PPK GBK dan juga Kemayoran

Ibukota Indonesia – Negara Indonesia Audit Watch (IAW) menggalang langkah Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk mengaudit Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) Gelora Bung Karno (GBK) kemudian PPK Kemayoran yang dinilai belum memberi hasil maksimal terhadap negara.

Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus memohonkan pemerintah melalui Kemensetneg tidaklah semata-mata berfokus pada peningkatan setoran terhadap negara, melainkan pengelolaan aset harus miliki dampak pada perekonomian secara luas, sehingga penduduk turut menikmati khasiat dari pengelolaan aset tersebut.

"Dua BLU (Badan Layanan Umum) ini yang mana menjalankan aset negara telah sewajarnya diaudit, lalu harus secara rutin. Jangan sampai ada aset negara yang mana tidak ada maksimal," katanya melalui keterangannya di dalam Jakarta, Jumat.

Menurut dia, tidaklah maksimalnya kegunaan atau setoran terhadap kas negara juga harus ditelusuri lebih tinggi dalam, apakah belaka tidak ada maksimal dari sisi harga jual sewa lahan atau ada hal lainnya.

Sebab lanjutnya, apabila dilihat dari sisi sewa lahan pada dua BLU yang dimaksud para mitra atau perusahaan swasta yang dimaksud menempati atau mendapat izin ke lahan PPK GBK maupun PPK Kemayoran tentu akan mengikuti nilai tukar bursa yang tersebut berubah menjadi acuan.

Oleh oleh sebab itu itu IAW mendesak pelaksanaan audit juga mencakup praktik-praktik bidang usaha yang mana selama ini berjalan.

"Penyebab setoran negara tiada maksimal akibat apa? Kontrak yang mana bukan sesuai lingkungan ekonomi atau justru berbagai muncul kebocoran, sehingga berbagai pendapatan yang digunakan tiada masuk kas negara," katanya.

Untuk itu, IAW memohon agar dibuat tim khusus pada saat melakukan audit BLU-BLU yang disebutkan agar semakin sejumlah pihak yang dimaksud terlibat mengawasi lalu berubah jadi lebih lanjut transparan, sehingga tujuan akhir di mengatur aset negara berubah menjadi lebih lanjut maksimal.

Selain itu, lanjut Iskandar, penentuan perusahaan swasta yang digunakan akan mengurus aset negara yang disebutkan juga menjadi tambahan jelas kemudian miliki kompetensi yang sesuai dengan peruntukannya.

Ia juga takut apabila ada badan atau perusahaan yang digunakan bermetamorfosis menjadi pengelola yang tersebut tak mempunyai keahlian dalam bidangnya justru hanya sekali akan berubah jadi calo atau divendorkan lagi pengelolaannya untuk perusahaan lain.

"Menurut saya dibuat lebih besar ramping sekalian, tidak ada penting ada lagi BLU, dihilangkan saja. Jadi perusahaan yang tersebut mendapat mandat menjalankan aset lahan dalam kawasan GBK juga Kemayoran segera berhubungan dengan Kemensetneg. Pasti hasilnya akan lebih besar besar,” ujar Iskandar.

Sebelumnya di rapat kerja bersatu Komisi XIII DPR RI di Jakarta, beberapa waktu berikutnya Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan pihaknya akan melakukan audit untuk PPK GBK juga PPK Kemayoran lantaran kedua BLU yang disebutkan belum memberikan hasil maksimal dari penyewaan lahan ke kawasan yang digunakan berada dalam dua BLU tersebut.

Diharapkan langkah ini dapat menambah pemasukan dari GBK dan juga Kemayoran untuk keuangan negara.

Audit dan juga peninjauan ulang yang dimaksud dapat direalisasikan lantaran kedua BLU yang disebutkan berada di dalam bawah koordinasi Kemensetneg. Adapun pengelolaan BLU PPK GBK oleh Kemensetneg diatur pada Keputusan Menteri Keuangan (Kepmenkeu) Nomor 233/KMK.05/2008, sedangkan BLU PPK Kemayoran tercantum dalam Kepmenkeu Nomor 390/KMK.05/2011.

Artikel ini disadur dari Indonesia Audit Watch dukung Kemensetneg audit PPK GBK dan Kemayoran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *