DKI Jakarta – Negara Indonesia Anti-Scam Center (IASC) atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan berhasil menyelamatkan dana Rp6,7 miliar melalui pemblokiran akun pelaku pembohongan pada sektor keuangan secara cepat.
“Hingga lima hari diluncurkan, Nusantara Anti-Scam Centre sudah pernah menerima 1.594 aduan dengan succes rate pemblokiran akun 39,4 persen serta penyelamatan dana Rp6,7 miliar,” kata Ketua Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Hudiyanto di Jakarta, Jumat.
OJK sama-sama otoritas, kementerian dan juga lembaga terkait yang tersebut tergabung pada Satgas Pasti sudah meluncurkan atau melakukan soft launching Indonesi Anti-Scam Center (IASC) pada 22 November 2024 untuk mempercepat penanganan pembohongan di dalam sektor keuangan.
ISAC didukung oleh asosiasi lapangan usaha perbankan, asosiasi bidang penyedia jasa pembayaran, juga asosiasi bidang e-commerce di Indonesia.
Target ISAC adalah pemblokiran akun penipu secara cepat, identifikasi pelaku penipuan, juga penindakan hukum untuk memberikan efek jera.
Pembentukan IASC diharapkan semakin meningkatkan upaya pelindungan konsumen serta rakyat ke sektor keuangan sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Penguraian kemudian Penguasaan Bagian Keuangan, Undang-Undang Pencegahan kemudian Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dan juga ketentuan terkait lainnya.
Masyarakat diimbau untuk setiap saat berhati-hati terhadap beraneka modus pembohongan lalu bagi masyarakat yang berubah menjadi penderita penipuan agar dapat segera melaporkannya terhadap IASC serta penyedia jasa keuangan untuk dapat ditindaklanjuti.
Artikel ini disadur dari Indonesia Anti-Scam Center selamatkan dana Rp6,7 miliar