Jakarta – Utusan Presiden Area Iklim serta Energi Hashim Sujono Djojohadikusumo mengungkapkan ide besar untuk pemerintah mengurus obligasi perumahan atau housing bond. Ide besar baru ini baru sebatas usulan lalu akan dikaji lebih tinggi lanjut oleh pemerintah.
Hashim mengutarakan obligasi perumahan ini sanggup dimanfaatkan untuk menyokong kegiatan rumah pemerintah. Menurutnya, penduduk Nusantara yang digunakan punya uang di luar negeri bisa saja membeli obligasi ini dari BTN dan juga BRI. Tidak hanya saja individu, beliau mengawasi adanya prospek institusi untuk masuk ke pada housing bond, di antaranya dari BPJS Ketenagakerjaan, LPS juga Bakti, BLU pada bawah Komdigi.
“BPJS (Ketenagakerjaan), LPS, Bakti Indonesi sesungguhnya punya beratus-ratus triliun likuiditas, tapi tak digunakan. So ini mau dipakai dana itu untuk pembangunan ekonomi yang mana beragunan. Housing, real estate, jadi itu,” kata Hashim, hari terakhir pekan (31/1/2025).
Dalam kesempatan ini, Hashim menilai ide ini lebih banyak baik dibandingkan pengampunan pajak atau tax amnesty yang sekarang berubah menjadi sorotan pasca isu akan bergulirkan tax amnesty jilid III. Obligasi perumahan, menurut Hashim, akan lebih lanjut efektif dari tax amnesty.
“Ada ide, daripada tax amnesty, yang dampaknya masih diragukan. Ada ide untuk keluarkan obligasi perumahan. Orang Nusantara yang punya uang di dalam luar negeri, beli obligasi dari BTN atau BRI untuk khusus perumahan,” kata Hashim.
Dengan menyimpan dananya selama 5-10 tahun, maka obligasi perumahan ini dapat dijadikan sebagai pengurang pajak penghasilan (PPh).
“Setelah 5-10 tahun, obligasi dalam redeem itu bisa jadi masuk ke SPT tiap-tiap (individu). Kalau ke SPT itu sumber dana dari obligasi perumahan itu dapat diadakan pemutihan,” kata Hashim.
Next Article Jejak Hashim Djojohadikusumo, Pengusaha Besar Adik Prabowo
Artikel ini disadur dari Hashim Usul Duit Triliunan LPS, BPJS dan Bakti Ditanam di Obligasi Ini