Ibukota – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam), yang dipantau dari laman Logam Mulia, Hari Senin pagi, stabil atau bukan berubah dalam bilangan Rp1.404.000 per gram.
Sebelumnya, biaya emas batangan berada dalam sikap sebanding pada Hari Sabtu (20/7/2024).
Adapun harga jual jual kembali (buyback) emas batangan pada Senin, yakni sebesar Rp1.256.000 per gram.
Transaksi biaya jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih banyak dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP juga 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 berhadapan dengan operasi buyback dipotong dengan segera dari total nilai buyback.
Berikut biaya pecahan emas batangan yang tersebut tercatat di dalam Logam Mulia Antam pada Senin:
– Harga emas 0,5 gram: Rp752.000
– Harga emas 1 gram: Rp1.404.000
– Harga emas 2 gram: Rp2.748.000
– Harga emas 3 gram: Rp4.097.000
– Harga emas 5 gram: Rp6.795.000
– Harga emas 10 gram: Rp13.535.000
– Harga emas 25 gram: Rp33.712.000
– Harga emas 50 gram: Rp67.345.000
– Harga emas 100 gram: Rp134.612.000
– Harga emas 250 gram: Rp336.265.000
– Harga emas 500 gram: Rp672.320.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.344.600.000
Potongan pajak tarif beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP serta 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Artikel ini disadur dari Harga emas Antam stabil di angka Rp1,404 juta per gram