DKI Jakarta – Harga emas Antam yang dimaksud dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat, naik sebesar Rp14.000 per gram, dari Rp1.606.000 per gram berubah menjadi Rp1.620.000 per gram.
Adapun biaya jual kembali (buyback) emas batangan turut naik, yakni Rp1.471.000 per gram.
Transaksi nilai jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal tambahan dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan juga 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 menghadapi kegiatan buyback dipotong segera dari total nilai buyback.
Berikut nilai pecahan emas batangan yang dimaksud tercatat dalam laman Logam Mulia Antam pada Jumat:
– Harga emas 0,5 gram: Rp860.000.
– Harga emas 1 gram: Rp1.620.000.
– Harga emas 2 gram: Rp3.180.000.
– Harga emas 3 gram: Rp4.745.000.
– Harga emas 5 gram: Rp7.875.000.
– Harga emas 10 gram: Rp15.695.000.
– Harga emas 25 gram: Rp39.112.000.
– Harga emas 50 gram: Rp78.145.000.
– Harga emas 100 gram: Rp156.212.000.
– Harga emas 250 gram: Rp390.265.000.
– Harga emas 500 gram: Rp780.320.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.560.600.000.
Potongan pajak nilai beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan juga 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Artikel ini disadur dari Harga emas Antam melonjak jadi Rp1,620 juta per gram