Berita  

Groundbreaking Tahap VII IKN Dikebut sebelum 17 Agustus 2024

Groundbreaking Tahap VII IKN Dikebut sebelum 17 Agustus 2024

JakartaPemerintah berusaha mencapai groundbreaking tahap VII proyek Ibu Daerah Perkotaan Nusantara (IKN) dapat dilaksanakan pertengahan Agustus 2014. Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum juga Perumahan Rakyat (PUPR) Endra S. Atmawidjaja menyatakan sudah ada ada pemodal pada negeri yang mana mau merealisasikan penyertaan modalnya.

“Mudah-mudahan sebelum upacara. Nanti kami jadwalkan, apakah Presiden berkenan. Secara kesiapan, penanam modal ada,” kata Endra ketika ditemui ke kawasan Ibukota Indonesia Selatan, Rabu, 31 Juli 2024.  Rencananya, pemerintah memang benar akan mengatur upacara kemerdekaan perdana dalam IKN pada 17 Agustus mendatang.

Endra tak merinci penanam modal mana yang akan groundbreaking pada tahap VII itu. Namun yang tersebut pasti, pemodal yang disebutkan merupakan penanam modal domestik. Sebab, pemerintah masih memprioritaskan investasi modal pada negeri atau PMDN untuk mendirikan ibu kota baru pada Kalimantan Timur itu.

“Jangan buru-buru dari pemodal luar,” kata Endra. Namun, ia mengklaim, hal itu bukanlah berarti penanam modal asing tiada tertarik menanamkan modal ke IKN. “Memang belum (realisasi/groundbreaking) tapi telah mulai prosesnya,” tutur Endra.

Bila menilik timeline perencanaan IKN, pembangunan ibu kota baru dalam Kalimantan Timur itu dilaksanakan pada 5 tahap hingga 2045. Pembangunan disinyalir membutuhkan anggaran Simbol Rupiah 466 triliun. otoritas mengalokasikannya dari APBN sebesar 20 persen atau sekitar Rupiah 90 triliun, sedangkan sisanya akan datang mengandalkan investor.

Pemerintah telah mengucurkan APBN senilai Simbol Rupiah 72,5 triliun untuk IKN sejak 2022 hingga 31 Mei 2024. Sementara, pembangunan ekonomi yang dibukukan dari enam kali tahap groundbreaking baru mencapai Simbol Rupiah 51,3 triliun. 

Untuk mendebarkan investasi, Presiden Jokowi kemudian meneken Perpres Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN. Beleid itu mengatur pemberian insentif terhadap investor, seperti pemberian hak guna bidang usaha (HGU) hingga 190 tahun kemudian hak guna bangunan (HGB) hingga 160 tahun. Namun, kepastian investasi, apalagi dari penanam modal asing, belum menunjukkan hilalnya. “Investor masih ragu proyek ini akan berkelanjutan,” ujar Achmad.

Ihwal sepinya investor, Menteri Penanaman Modal Bahlil Lahadalia berdalih bahwa pemerintah memprioritaskan penyertaan modal di negeri (PMDN) untuk masuk klaster pertama. “Klaster kedua, baru masuk asing,” kata beliau pada Kementerian Investasi, Senin, 29 Juli 2024. Ia mengklaim sudah ada ada penanam modal asing yang digunakan mendaftar untuk berinvestasi dalam IKN tapi pemerintah belum mengeksekusi, sehingga belum ada proses pembuatan yang dibangun dalam sana.

Bahlil berujar, pemerintah akan menyelesaikan pembangunan infrastruktur dasar tambahan dulu sebelum memasukan penanam modal asing. Kemungkinan, kata dia, infrastruktur itu rampung pasca Oktober atau setelahnya periode kekuasaan Presiden Jokowi rampung. “Start dia (investor asing) kemungkinan besar November-Desember. Termasuk groundbreaking,” kata dia. 

Artikel ini disadur dari Groundbreaking Tahap VII IKN Dikebut sebelum 17 Agustus 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *