Great Eastern Buka Suara Soal Sistem Asuransi TPL Kendaraan Bermotor

Great Eastern Buka Suara Soal Sistem Asuransi TPL Kendaraan Bermotor

Reporter: | Editor:

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Organisasi asuransi umum PT Great Eastern General Insurance Indonesi (GEGI) sudah ada lama menyediakan asuransi third party liability (TPL) untuk kendaraan bermotor sebelum wacana asuransi wajib bergulir. Marketing Director Great Eastern General Insurance Nusantara Linggawati Tok menerangkan premi yang mana dikenakan di asuransi TPL kendaraan bermotor ditetapkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Linggawati menyampaikan ketika ini asuransi TPL kendaraan bermotor dibeli sebagai perluasan jaminan dari asuransi kendaraan bermotornya atau bisa saja dibilang sebagai additional.

“Jadi, klien yang digunakan punya mobil atau motor membeli produk-produk asuransi mobil atau motor plus asuransi TPL. Hanya sedikit dari konsumen yang mana membeli. Sebab, asuransi TPL tersedia secara terpisah (standalone),” katanya terhadap Kontan, Hari Senin (22/7).

Linggawati menerangkan klien yang digunakan membeli asuransi TPL secara terpisah umumnya adalah Multi-National Company yang membutuhkan jaminan asuransi TPL dengan limit besar. Dia mengumumkan tarif asuransi TPL kendaraan bermotor pada waktu ini ditetapkan berdasarkan Peraturan OJK secara berjenjang mulai dari Simbol Rupiah 100 ribu untuk pertanggungan sebesar Rupiah 10 juta. 

Baca Juga:

Linggawati menjelaskan asuransi TPL kendaraan bermotor menjamin tanggung jawab hukum pemilik kendaraan bermotor apabila muncul tabrakan atau kecelakaan yang dapat menyebabkan kecacatan atau kerugian harta benda pihak ketiga atau cedera badan, cacat tetap, atau meninggal globus yang tersebut dialami pihak ketiga. Atas dasar itu, perusahaan asuransi akan memberikan ganti rugi, biaya pengobatan, hingga santunan untuk korban atau ahli waris.

Untuk asuransi TPL kendaraan bermotor milik perusahaan, Linggawati menyampaikan selama ini klaim terbesar akibat menabrak pihak ketiga (mobil atau property) akibat perilaku pengemudi, kecerobohan, mengantuk, padatnya jalan raya, kemudian unsur manusia dibandingkan dikarenakan aspek kendaraannya itu sendiri. 

“Proses klaim untuk TPL sebenarnya sangat sederhana, untuk kehancuran kendaraan bermotor tinggal dibawa ke bengkel rekanan terdekat, selanjutnya pihak bengkel akan melakukan perbaikan. Selanjutnya, kendaraan akan diantar ke alamat pemilik. Jika menyangkut kehancuran harta benda lainnya, seperti menabrak rumah, warung, toko juga lainnya, pihak asuransi akan memberikan ganti merugikan sebesar biaya perbaikan dari tukang atau kontraktor,” tuturnya.

Linggawati mengumumkan yang tersebut paling berisiko sebenarnya apabila kecelakaan melibatkan orang yang terluka cedera badan, cacat tetap, atau meninggal dunia, tentu klaim akan melibatkan rumah sakit kemudian biaya pemulihan yang kemungkinan besar cukup lama dan juga mahal. Begitu juga hal yang digunakan menyangkut santunan cacat tetap serta meninggal dunia, seringkali santunan yang dimaksud diberikan oleh asuransi sangat kecil sebab pemilik kendaraan semata-mata membeli jaminan TPL sebesar Mata Uang Rupiah 10 jt atau semata-mata Rupiah 25 jt saja.

“Tentu semata total santunan yang kecil akan sangat berdampak pada pemulihan kesegaran lalu juga keadaan kegiatan ekonomi penderita atau ahli warisnya. Kami mengimbau agar pemerintah memperhatikan besaran santunan minimum yang dapat diberikan untuk santunan cacat tetap dan juga meninggal planet sekurang-kurangnya Rupiah 50 jt atau lebih,” katanya.

Mengenai prospek klaim akibat TPL kendaran bermotor masih cukup tinggi, Linggawati memaparkan berdasarkan statistik terdapat sekitar 116.000 kecelakaan berikutnya lintas pada 2023. Oleh sebab itu, beliau mengumumkan penampilan asuransi TPL juga untuk membantu masyarakat.

Linggawati menyampaikan pendapatan premi GEGI pada 2023 untuk asuransi kendaraan bermotor sebesar Simbol Rupiah 40,8 miliar. Adapun perkiraan premi asuransi TPL kendaraan bermotor sebesar 10% atau Rupiah 4,8 miliar. 

Baca Juga:

Selanjutnya:

Menarik Dibaca:

Cek Berita dan juga Artikel yang mana lain ke



Artikel ini disadur dari Great Eastern Buka Suara Soal Produk Asuransi TPL Kendaraan Bermotor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *