Berita  

Genderang Perang Dagang Trump Bikin Harga Minyak Global Terguncang

Genderang Perang Dagang Trump Bikin Harga Minyak Global Terguncang

Jakarta – Harga minyak mentah dalam pangsa spot mengalami kenaikan pada hari ini setelahnya Presiden Amerika Serikat, Donald Trump menandatangani perintah eksekutif mengenai tarif dagang.

Pada perdagangan hari ini, Mulai Pekan (03/02/2025) pukul 09:29 WIB, harga jual minyak brent turun 0,95% ke tempat US$76,03 per barel. Sementara biaya minyak WTI mengalami apresiasi 1,5% di tempat US$73,62 per barel dibandingkan perdagangan sebelumnya (31/01/2025).

Dilansir dari CBS News, kenaikan nilai minyak dunia ini berjalan pasca Trump mengesahkan perintah eksekutif yang dimaksud memberlakukan tarif 25% pada impor dari Kanada dan juga Meksiko, juga tambahan tarif 10% pada barang dari China. Kanada merespons beberapa jam kemudian dengan tarif balasan, sementara Meksiko menyatakan bahwa merek juga berencana untuk memberlakukan tarif terhadap AS.

Menteri Perdagangan China memaparkan bahwa China akan menantang tarif yang disebutkan melalui Organisasi Perdagangan Bumi (WTO), menurut laporan Reuters, dengan klaim bahwa langkah ini “sangat melanggar” aturan WTO.

Dalam sebuah unggahan di Truth Social pada Akhir Pekan pagi, Trump mengakui bahwa “akan ada sedikit rasa sakit” dengan tarif baru ini, tetapi bersikeras bahwa visinya untuk negara “akan sepadan dengan biaya yang harus dibayar.”

“INI AKAN MENJADI ZAMAN KEEMASAN AMERIKA! AKANKAH ADA SEDIKIT RASA SAKIT? YA, MUNGKIN (ATAU TIDAK SAMA SEKALI!),” tulisnya. “TAPI KITA AKAN MEMBUAT AMERIKA HEBAT LAGI, DAN SEMUANYA AKAN SEPADAN DENGAN HARGA YANG HARUS DIBAYAR. KITA ADALAH NEGARA YANG KINI DIJALANKAN DENGAN AKAL SEHAT-DAN HASILNYA AKAN SPEKTAKULER!!!”

Tarif ini akan mulai berlaku pada Selasa pukul 12:01 pagi. Meskipun perintah ini memberlakukan tarif 25% pada barang dari Kanada, “sumber daya energi” seperti minyak juga gas cuma akan dikenakan tarif 10%.

Perintah eksekutif ini juga menyebutkan bahwa apabila salah satu dari tiga negara yang dimaksud “melakukan tindakan balasan terhadap Amerika Serikat” dengan “bea masuk” atau “langkah serupa,” maka presiden “dapat meningkatkan atau memperluas cakupan tarif yang mana dikenakan pada perintah ini untuk melakukan konfirmasi efektivitas tindakan ini.”

Menurut Gedung Putih, langkah ini bertujuan untuk membatasi masuknya imigran gelap juga narkoba terlarang ke AS, menggalakkan kebangkitan manufaktur di negeri, juga meningkatkan pendapatan federal.

Dalam sebuah pernyataan yang tersebut ditaruh ke media sosial setelahnya pengumuman itu, Trump memaparkan bahwa perintah ini dikeluarkan berdasarkan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) “karena ancaman besar dari imigran ilegal serta narkoba mematikan yang tersebut membunuh warga kita, di antaranya fentanyl.”

CNBC INDONESIA RESEARCH

Next Article OPEC+ Mau Tunda Kenaikan Produksi, Harga Minyak Rebound!

Artikel ini disadur dari Genderang Perang Dagang Trump Bikin Harga Minyak Dunia Terguncang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *