Fungsi utama Badan Teknologi, Informasi dan Intelijen Keuangan

Fungsi utama Badan Teknologi, Informasi dan Intelijen Keuangan

Ibukota – Presiden Prabowo Subianto sudah melakukan pembaharuan besar di bentuk organisasi Kementerian Keuangan dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024.

Perubahan ini mencakup pembentukan dua direktorat jenderal baru juga satu badan baru yang tersebut diberi nama Badan Teknologi, Informasi, kemudian Intelijen Keuangan.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan bahwa penambahan badan baru ini bertujuan untuk meningkatkan kekuatan pemanfaatan teknologi juga informasi guna membantu arah kebijakan Kementerian Keuangan di mencapai visi kemudian misi yang mana telah terjadi ditetapkan untuk periode 2025 hingga 2029.

Badan Teknologi, Data lalu Intelijen Keuangan miliki peran penting di meningkatkan efisiensi dan juga transparansi pengelolaan keuangan negara melalui penerapan teknologi digital juga penguatan sistem intelijen keuangan.

Badan ini diharapkan mampu mengoptimalkan pengumpulan, pengolahan juga analisis data keuangan untuk memperkuat pengambilan kebijakan yang digunakan lebih tinggi akurat juga berbasis data.

Fungsi utama Badan Teknologi, Pengetahuan serta Intelijen Keuangan

Sesuai dengan Pasal 54 Perpres tersebut, Badan Teknologi, Informasi, dan juga Intelijen Keuangan mempunyai beberapa fungsi utama, yaitu:

a. Perumusan kebijakan teknis, perencanaan serta inisiatif pada pengembangan juga pengelolaan teknologi informasi kemudian komunikasi, pengelolaan data, informasi kemudian intelijen keuangan, juga perubahan struktural digital lalu manajemen perubahan.

b. Pelaksanaan pengembangan juga pengelolaan di dalam bidang teknologi informasi juga komunikasi, pengelolaan data, informasi dan juga intelijen keuangan, juga perubahan digital serta manajemen perubahan.

c. Pemantauan, evaluasi, dan juga pelaporan terkait penyelenggaraan pengembangan dan juga pengelolaan teknologi informasi juga komunikasi, pengelolaan data, informasi, dan juga intelijen keuangan, dan juga perubahan digital juga manajemen inovasi untuk menegaskan efektivitas implementasi kebijakan.

d. Pelaksanaan administrasi internal guna mengupayakan operasional Badan secara efisien serta efektif.

e. Pelaksanaan tugas lain yang mana diberikan oleh Menteri Keuangan sesuai dengan keperluan dan juga perkembangan pada sektor keuangan.

Dengan tugas juga perannya yang tersebut penting, Badan Teknologi, Informasi, kemudian Intelijen Keuangan diharapkan bisa saja berubah menjadi pendorong utama di metamorfosis digital dalam Kementerian Keuangan.

Selain itu, badan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kekuatan sistem intelijen keuangan agar dapat membantu melindungi kestabilan perekonomian negara.

Artikel ini disadur dari Fungsi utama Badan Teknologi, Informasi dan Intelijen Keuangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *