Ibukota Indonesia – Harga emas Antam yang mana dipantau dari laman Logam Mulia, Rabu, naik sebesar Rp7.000, sehingga nilai emas per gram pada saat ini menjadi Rp1.498.000.
Adapun harga jual jual kembali (buyback) emas batangan turut naik berubah menjadi Rp1.350.000 per gram.
Transaksi nilai jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih tinggi dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan juga 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 menghadapi operasi buyback dipotong dengan segera dari total nilai buyback.
Berikut nilai tukar pecahan emas batangan yang mana tercatat ke laman Logam Mulia Antam pada Rabu:
– Harga emas 0,5 gram: Rp799.000
– Harga emas 1 gram: Rp1.498.000
– Harga emas 2 gram: Rp2.936.000
– Harga emas 3 gram: Rp4.379.000
– Harga emas 5 gram: Rp7.265.000
– Harga emas 10 gram: Rp14.475.000
– Harga emas 25 gram: Rp36.062.000
– Harga emas 50 gram: Rp72.045.000
– Harga emas 100 gram: Rp144.012.000
– Harga emas 250 gram: Rp359.765.000
– Harga emas 500 gram: Rp719.320.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.438.600.000
Potongan pajak harga jual beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP kemudian 0,9 persen untuk non-NPWP.
Artikel ini disadur dari Emas Antam Rabu naik Rp7.000 jadi Rp1,498 juta per gram