Ibukota Indonesia – Harga emas Antam yang mana dipantau dari laman Logam Mulia, Senin, naik Rp8.000, sehingga biaya emas saat ini menjadi Rp1.476.000 per gram.
Adapun biaya jual kembali (buyback) emas batangan yakni Rp1.326.000 per gram.
Transaksi nilai tukar jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih banyak dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan juga 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 melawan operasi buyback dipotong segera dari total nilai buyback.
Berikut harga jual pecahan emas batangan yang digunakan tercatat di dalam laman Logam Mulia Antam pada Senin:
-Harga emas 0,5 gram: Rp788.000.
– Harga emas 1 gram: Rp1.476.000.
– Harga emas 2 gram: Rp2.892.000.
– Harga emas 3 gram: Rp4.313.000.
– Harga emas 5 gram: Rp7.155.000.
– Harga emas 10 gram: Rp14.255.000.
– Harga emas 25 gram: Rp35.512.000.
– Harga emas 50 gram: Rp70.945.000.
– Harga emas 100 gram: Rp141.812.000.
– Harga emas 250 gram: Rp354.265.000.
– Harga emas 500 gram: Rp708.320.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.416.600.000.
Potongan pajak biaya beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP kemudian 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Artikel ini disadur dari Emas Antam pada Senin naik Rp8.000 jadi Rp1,476 juta per gram