DKI Jakarta – Harga emas Antam yang mana dipantau dari laman Logam Mulia, Hari Jumat naik sebesar Rp4.000, pasca sehari sebelumnya turun Rp11.000, sehingga biaya emas per gram sekarang ini berubah menjadi Rp1.470.000.
Adapun biaya jual kembali (buyback) emas batangan turut naik tipis bermetamorfosis menjadi Rp1.320.000 per gram.
Transaksi nilai tukar jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih besar dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan juga 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 melawan kegiatan buyback dipotong dengan segera dari total nilai buyback.
Berikut tarif pecahan emas batangan yang tersebut tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat:
– Harga emas 0,5 gram: Rp785.000
– Harga emas 1 gram: Rp1.470.000
– Harga emas 2 gram: Rp2.880.000
– Harga emas 3 gram: Rp4.295.000
– Harga emas 5 gram: Rp7.125.000
– Harga emas 10 gram: Rp14.195.000
– Harga emas 25 gram: Rp35.362.000
– Harga emas 50 gram: Rp70.645.000
– Harga emas 100 gram: Rp141.212.000
– Harga emas 250 gram: Rp352.765.000
– Harga emas 500 gram: Rp705.320.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.410.600.000
Potongan pajak biaya beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan juga 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Artikel ini disadur dari Emas Antam 15 November naik tipis Rp4.000 jadi Rp1,470 juta per gram